Share to:

 

Ucok Munandar Siahaan

Ucok Munandar Siahaan atau akrab dipanggil Ucok saja, (lahir 21 Maret 1977) adalah salah satu korban penculikan aktivis 1997-1998 yang hingga kini tak diketahui keberadaannya hidup atau mati. Ucok menurut pengakuan ayahnya, Paian Siahaan, hilang tiga hari jelang ulang tahunnya, 17 Maret 1998

Ucok Munandar Siahaan
Lahir(1977-03-21)21 Maret 1977
Medan, Indonesia
Menghilang18 Maret 1998 (pada umur 20 tahun)
Jakarta Pusat, Indonesia
StatusHilang selama 26 tahun, 9 bulan dan 8 hari
KebangsaanIndonesia
PendidikanMahasiswa
Orang tua
  • Paian Siahaan (bapak)

Ucok adalah seorang mahasiswa semester enam Perbanas, yang punya kehidupan biasa di mata orangtuanya. Bahkan, sepengetahuan ayahnya, Ucok tak punya latar belakang politik sama sekali, hanya saja kala itu situasi politik pemerintahan Indonesia sedang kacau.

Karena memang pemerintahan Soeharto sudah terlalu lama berjalan yakni 32 tahun. Maka ada tindakan dari aktivis, salah satunya Ucok yang berpikir untuk melengserkan pemerintahan Presiden kedua tersebut

Kronologi

Ucok sebenarnya sejak kecil berprestasi, dan saat kuliah mampu mempertahankan IPK 3.00. Namun ia memilih tetap terlibat dalam aktivisme mahasiswa di kampusnya, selain juga di kegiatan olahraga dan musik. Ia lebih memilih indekos di kampus, ketimbang tinggal di rumah. Menjelang akhir 1997, ia sering mengingatkan orangtuanya agar mempersiapkan bahan pokok di rumah, karena merasa sesuatu akan terjadi. Awal Bulan Mei 1998, Ucok mengabari akan pulang untuk mengambil ongkos, sekaligus merayakan ulang tahun. Namun setelah terakhir kali terlihat pada tanggal 14 Mei 1998, saat melihat pembakaran dan penjarahan Mal Ramayana, Ciputat. Ia kemudian menghilang begitu saja, bersamaan dengan hilangnya Hendra Hambali, [1][2] Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser.

Dampak

Ketidakjelasan status Ucok menimbulkan masalah administrasi kependudukan di keluarganya. Namanya hingga kini masih tercatat di Kartu Keluarga karena tidak pernah ditetapkan hilang atau meninggal. Akibatnya keluarganya terus mendapat surat undangan memilih atas nama Ucok setiap Pemilu. Selain itu pewarisan harta menjadi berbelit karena harus melibatkan tandatangan Ucok.[1]

Upaya keluarga

Hingga kini Paian, ayahnya, masih berusaha memperjuangkan nasib Ucok, termasuk meminta dilaksanakannya empat rekomendasi yang dikeluarkan DPR pada tahun 2009 terkait kasus penghilangan orang secara paksa yang hingga kini tidak kunjung dilakukan. Keempat rekomendasi tersebut adalah membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut, mencari 13 aktivis yang masih hilang, merehabilitas dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang dan meratifikasi anti penghilangan paksa.[3]

Kehidupan personal

Ia anak dari pasangan Paian Siahaan dan Damaris Hutabarat.[4]

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya