Undang-Undang Deklarasi Aksesi 1910Undang-Undang Deklarasi Aksesi 1910 (bahasa Inggris: Accession Declaration Act 1910) adalah sebuah Undang-Undang yang disahkan oleh Parlemen Britania Raya yang menyatakan deklarasi bahwa Penguasa disyaratkan melakukan kenaikan tahtanya sesuai dengan yang disyaratkan oleh Undang-Undang Hak Asasi 1689.[N 1] Dalam UU tersebut, ia harus mendeklarasikan dirinya sendiri berpegang pada iman Protestan.[2] Catatan kaki
Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|