Universitas Muhammadiyah Lampung
Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) adalah salah satu perguruan tinggi di Lampung dan berada dibawah naungan Muhammadiyah yang beralamat di beralamat di Jalan H. Zainal Abidin Pagar Alam No.14 Kel Labuhan Ratu, Kec Kedaton, Bandar Lampung, Lampung. SejarahUniversitas Muhammadiyah Lampung (UML) lahir karena situasi dan kondisi persyarikatan Muhammadiyah Lampung pada umumnya, dan Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Propinsi Lampung pada khususnya. Keberadaan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Lampung yang sebelumnya berada dan tersebar di luar kota Bandar Lampung, sedangkan di Ibukota Propinsi Lampung belum ada perguruan tinggi sebagai wadah amal usaha Muhammadiyah. Keadaan tersebut, baik oleh keluarga Muhammadiyah sendiri ataupun masyarakat Lampung dirasakan ganjil, oleh sebab itu Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung periode 1985-1990 mengupayakan beridirinya perguruan tinggi Muhammadiyah di Bandar Lampung. Untuk mewujudkan PTM ini maka PWM Propinsi Lampung membentuk TIM Asistensi Diktilitbang yang terdiri atas: DR. Madrie, M.Sc. (Ketua), Drs. Buchari Kifli (Sekretaris), dan para anggota: Drs. Hi. Thabrani Dris, Dr. Subian, M. Y. Syamsi. Tim inilah yang mendampingi PWM dengan tugas pokok membantu PWM dalam masalah Perguruan Tinggi Muhammadiyah Lampung (UML) khususnya. Dengan dikoordinasi oleh tim Asistensi ini, melalui rapat khusus dibentuk pula satuan-satuan tugas (Satgas) untuk mempersiapkan segala sesuatu, termasuk studi kelayakan bagi Fakultas-fakultas yanga akan dibuka dilingkungan Universitas Muhammadiyah Lampung. Hasil pertemuan dengan pihak kopertis Wilayah II, maka dibentuklah tim Pra evaluasi unit/Jurusan dalam lingkungan Universitas Muhammadiyah Lampung, dengan surat Ketua Koordinator Kopertis Wilayah II Nomor: 0760/TSE/VI/Kop. II/87 tanggal 18 Juni 1987 yang terdiri dari: Penasehat: Ir. Buchori Rachman, M.Sc. (Koordinator kopertis Wilayah II) dan Prof. Dr. R. Margono Slamet (Rektor UNILA); Pengawas: Drs. Edwar Sianipar (Sekr. Pelaksana Kopertis), dan Dr. Bambang Sumitro (Pembantu Rektor I Unila). Tim Pelaksana, Ketua: Drs. Sudrajat, M.Pd. Sekretaris: Ir. Siti Sujalmi MS. Anggota: Dra. Adhita BS , Drs. A. Kadir, MS., Drs. Syukri Saleh, Drs. Hi. Thabrani Dris. Hasil pertemuan dari tim pra evaluasi, secara umum sesuai dengan pedoman pelaksanaan tentang perdirian Perguruan Tinggi Swasta Baru di Kopertis Wilayah II Palembang Nomor: Ko-II/D/78, persyaratan untuk berdirinya untuk berdirinya Universitas Muhammadiyah Lampung telah terpenuhi. Hasil tim tersebut di atas dituangkan dalam rapat bersama pada tanggal 4 Agustus 1987 di Universitas Muhammadiyah Lampung Gedung Meneng antara Ketua Koperits Wilayah II dengan unsur-unsur Universitas Lampung dan Perguruan Tinggi Swasta Wilayah II dinyatakan bahwa Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan akademik untuk: Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Agam Islam. Tindak lanjut dari pernyataan tersebut, maka di tuangkanlah dalam surat Nomor 1087/BL.03.02/Kop.II/87 tanggal 6 Agustus 1987 dan diterima pada tanggal 13 Agustus 1987 di Universitas Muhammadiyah Lampung, secara resmi diizinkan untuk beroperasi mulai tahun Akademik 1987/1988. Pimpinan
Fakultas
Fasilitas PendidikanBerikut ini beberapa fasilitas pendidikan yang tersedia:
Pranala luarLihat Pula |