Warna liturgi
Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen.[1] Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi.[1] Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar.[1] Altar menjadi tempat untuk meletakkan bejana-bejana perjamuan.[2] Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Paulus VI pada tahun 1969.[1] Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.[3][4] Arti warna
Referensi
Pranala luar
|