Yan Anton Ferdian
Yan Anton Ferdian, S.H. (lahir 2 Januari 1984) adalah Bupati Banyuasin yang menjabat pada periode 2013–2018. Ia dilantik sebagai bupati bersama dengan Wakil Bupati Suman Asra Supriono pada tanggal 9 September 2013[1] di Gedung DPRD Banyuasin oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menggantikan bupati sebelumnya yang merupakan ayahnya sendiri, Amiruddin Inoed. Yan Anton berhenti menjadi bupati di tengah jalan akibat kasus korupsi[2]
Riwayat hidupKiprahIa menjabat sebagai Bupati Banyuasin setelah berhasil memenangkan pilkada berpasangan dengan Suman Asra Supriono. Ia yang mendapatkan nomor urut 1 saat itu didukung oleh Partai Golkar, Demokrat, PKS dan beberapa partai pendukung lainnya.[3] Yan memulai karier organisasi dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), pada tahun 2007. Di partai politik, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin. Kemudian, Ia menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan periode 2009–2014 namun ia mundur pada 2013 karena terpilih menjabat sebagai Bupati Banyuasin.[3] SkandalPada Maret 2016, nama Yan Anton Ferdian menjadi salah satu dari 62 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang diperiksa terkait dana aspirasi bansos tahun 2013.[3] Pada 4 September 2016, Yan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di rumahnya dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.[4] Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.[5]
Referensi
|