Share to:

 

Yance Samonsabra

Yance Samonsabra
Yance Samonsabra sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2019–2024
Anggota DPD RI Terpilih
Daerah pemilihanPapua Barat
Mayoritas80.000 suara
Informasi pribadi
Lahir
Yance Samonsabra

06 Januari 1978 (umur 46)
Jayapura, Irian Jaya
KebangsaanIndonesia
Suami/istriMersy Irianti Mentang
Almamater STIH Manokwari (2003)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Yance Samonsabra, SH, M.Si, (lahir 6 Januari 1978), adalah anggota DPD RI terpilih mewakili daerah pemilihan Papua Barat pada Pemilu 2019. Sebelum terpilih sebagai anggota DPD RI, Yance adalah seorang fasilitator atau pendamping pada program-program pemerintah yang dijalankan di Papua Barat.[1]

Riwayat Hidup

Organisasi

Yance merupakan pemuda yang aktif dalam organisasi kekristenan di Papua Barat. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Persekutuan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKI) pada tahun 2002-2003 dan juga tercatat sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pada tahun 2002-2006. Yance, dalam 10 tahun terakhir tercatat aktif dalam organisasi Pemuda Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah I Manokwari dan kemudian tingkat Provinsi Papua Barat.[1]

Fasilitator Program Pemerintah

Yance merupakan fasilitator atau pendamping pada program-program pemerintah yang dijalankan di Papua Barat. Ia aktif sejak tahun 2007 sebagai Fasilitator Program Pembangunan Kecamatan (PPK) Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat. Pada tahun 2008, ia kemudian menjadi Pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM Mandiri Pedesaan) Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat. Sejak tahun 2005, Yance telah terdaftar sebagai Tenaga Teknis Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Papua Barat.[1]

Politik

Anggota DPD RI

Yance Samonsabra terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mewakili daerah pemilihan Papua Barat setelah meraih 80.000 suara dan menempati posisi ketiga dari empat calon terpilih.[2]

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ a b c "Yance Samonsabra, S.H." Jari Ungu. Diakses tanggal 03-09-2019. 
  2. ^ "Keputusan KPU RI Nomor 1319/PL.1.9-Kpt/06/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2019" (PDF). KPU RI. 31-08-2019. Diakses tanggal 03-09-2019. 
Kembali kehalaman sebelumnya