Share to:

 

Yayasan Cipta Keadilan Rakyat (Yayasan CAKRA)

Yayasan Cipta Keadilan Rakyat (CAKRA)

Sejarah Pendirian

Tahun 2018

Yayasan Cipta Keadilan Rakyat, atau yang lebih dikenal dengan nama CAKRA, didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat akan keadilan yang merata. Organisasi ini berangkat dari fenomena hukum di Indonesia yang sering kali dianggap "tumpul ke atas dan tajam ke bawah," sehingga mengancam prinsip persamaan di depan hukum (Equality before the law).

Awalnya, pada akhir September 2018, sebuah grup WhatsApp bernama JARA (Jaringan Advokasi Rakyat) dibuat oleh Dadi Mulyadi, S.H., di Kabupaten Karawang. Para pendiri sepakat mengubah nama organisasi ini menjadi CAKRA, singkatan dari Committee Advokasi Keadilan Rakyat. Nama "CAKRA" diambil dari falsafah Jawa, Cakra Manggilingan, yang menggambarkan dinamika hidup, yaitu pasang surut yang harus diterima dengan usaha untuk bangkit.

Tahun 2019

Pada tahun ini, para pendiri memutuskan untuk menjadikan CAKRA sebagai badan hukum berbentuk yayasan. Nama singkatan CAKRA diubah menjadi Cipta Keadilan Rakyat, menggantikan kata "Committee" yang dinilai mencampur bahasa.

Pada tanggal 14 Agustus 2019, Yayasan Cipta Keadilan Rakyat resmi didirikan melalui Akta Notaris Nomor 7 oleh Notaris Khadijah Syahbudi Saleh, S.H., dan disahkan pada tanggal 16 Agustus 2019 melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0011582.AH.01.04.Tahun 2019.

Struktur Yayasan:

Pendiri dan/atau Pembina: Dadi Mulyadi, Hilman Tamimi

Pengurus Yayasan:

Ketua: Dede Nurdin

Sekretaris: Joko Arisyanto

Bendahara: Rizka Restu Amalia


Pengawas Yayasan: Dadan Suhendarsyah


Dalam akta pendirian, Yayasan juga membentuk CAKRA Institute untuk menjalankan penelitian dan advokasi di bidang hukum serta hak asasi manusia. Dede Nurdin diangkat sebagai Direktur Eksekutif CAKRA Institute periode 2019–2024.

Tahun 2020

Pada tanggal 2 September 2020, beberapa kader CAKRA Institute dilantik sebagai advokat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan melaksanakan sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung. Setelah itu, organisasi memutuskan untuk sementara membubarkan CAKRA Institute dan menggantinya dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bernama Lembaga Bantuan Hukum Cipta Keadilan Rakyat (LBH CAKRA).

Pada tanggal 21 November 2020, melalui Musyawarah Besar I di Bandung, ditetapkan kepengurusan LBH CAKRA periode 2020–2022 dengan Hilman Tamimi sebagai Direktur.[1]

Tahun 2021

Pada bulan April 2021, atas masukan Pembina Yayasan dan tokoh masyarakat, organisasi ini melakukan perubahan nama menjadi Lembaga Bantuan Hukum Cipta Keadilan Rakyat Indonesia (LBH CAKRA Indonesia). Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan misi organisasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas di Indonesia.

Filosofi dan Misi Falsafah Cakra Manggilingan menjadi landasan utama Yayasan CAKRA dalam menjalankan misinya. Organisasi ini berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan, mengadvokasi masyarakat marginal, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.

Struktur Organisasi dan Perkembangan Hingga kini, LBH CAKRA Indonesia terus berkembang dengan berbagai program advokasi hukum, pendidikan masyarakat, serta layanan bantuan hukum bagi yang membutuhkan.

  1. ^ https://tvberita.co.id/news/terpilih-sebagai-direktur-lbh-cakra-selamat-bung-hilman-tamimi/
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya