Yesmil Anwar
Yesmil Anwar, S.H., M.Si. (lahir 11 September 1954) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai pengajar dan ahli kriminologi (kriminolog). Yesmil mengajar sebagai dosen pada Universitas Padjadjaran, Bandung.[1][2] RiwayatKehidupanYesmil lahir dari keluarga Minangkabau. Latar belakang Yesmil yang berkultur egaliter dan demokratis telah membuat Yesmil peka terhadap rasa keadilan, keteraturan, kejujuran dan kedisiplinan.[3] PendidikanYesmil Anwar meraih sarjana hukum (S-1) di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) pada tahun 1981. Sedangkan gelar magister (S-2) Ilmu Sosial Program Pascasarjana juga di Universitas Padjadjaran pada tahun 1992. Sebelum mendapatkan kedua gelar tersebut, Yesmil juga pernah menempuh pendidikan formal di Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta pada tahun 1975 dan Institut Kesenian Indonesia Bandung pada tahun 1979. KarierSebelum menjadi dosen di Unpad, Yesmil pernah menjadi staf pengajar di Fakultas Hukum Unpad, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, dan di fakultas hukum universitas swasta lainnya di Jawa Barat. Ia juga aktif sebagai pembicara dalam berbagai seminar di forum internasional, nasional maupun lokal dalam bidang hukum, sosial dan kebudayaan. Ia juga menjadi peneliti di LPPM Unpad di bidang hukum dan ilmu sosial sejak tahun 1997. OrganisasiYesmil Anwar aktif dalam berbagai organisasi, di antaranya:
Karya tulisYesmil Anwar juga dikenal sebagai penulis yang produktif. Beberapa karya tulisnya, antara lain:
Penghargaan
Referensi
Pranala luar
|