Share to:

 

Yulius Nawawi

Yulius Nawawi
Yulius Nawawi
Bupati OKU
Bupati Ogan Komering Ulu ke-12
Masa jabatan
31 Juli 2008 – 19 Februari 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurMahyuddin N.S
Alex Noerdin
WakilKuryana Azis
Sebelum
Pendahulu
Eddy Yusuf
Pengganti
Kuryana Azis
Sebelum
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu ke-2
Masa jabatan
2005–2008
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSyahrial Oesman
BupatiEddy Yusuf
Sebelum
Pendahulu
Eddy Yusuf
Pengganti
Kuryana Azis
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1 Juli 1948 (umur 76)
Kasui, Way Kanan
Suami/istriHj. Rumialis
Anak3
AlmamaterUniversitas Sriwijaya
Profesi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Yulius Nawawi[1] (lahir 1 Juli 1948) adalah Bupati Ogan Komering Ulu 2 periode yakni 2008–2010 dan 2010–2014. Yulius pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu periode 2005–2008.

Yulius yang merupakan anak dari H. Nawawi merupakan tokoh Ogan asal Peninjauan yang dahulu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Riwayat Pendidikan

  1. SR Lampung Barat (Lulus 1961)
  2. ST/SLTP Kayuagung, OKI (Lulus 1964)
  3. STM/SLTA Palembang (Lulus 1968)
  4. D3 APDN Palembang (Lulus 1972)
  5. S1 FISIP Universitas Jambi (Lulus 1983)

Korupsi

Saat ini masyarakat OKU sudah mulai gerah atas Bupati OKU Drs. Yulius Nawawi yang dinilai melupakan janjinya saat pilkada yang lalu sedangkan masyarakat menaruh harapan kesejahteraan.

Berbagai media dan LSM OKU meminta KPK segera memproses Bupati OKU karena diduga tersandung korupsi hingga ratusan miliar rupiah. Dugaan itu di antaranya, sebesar Rp 135 Miliar, yang berdasarkan laporan keuangan transfer ke daerah (LKTA) BA.999.05 tahun 2010 yang dibuat Kementrian Keuangan selaku pengelola dan penanggung jawab BA.999.05 dan dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI telah direalisasikan seluruh transfer keuangan untuk Kabupaten OKU sebesar Rp.613 miliar.

Dalam laporan keuangan daerah tahun 2010 yang ditanda tangani Bupati OKU pada rincian realisasi anggaran tahun 2010 pos penerimaan dan dana perimbangan dari transfer pemerintah pusat hanya dilaporkan Rp 478 miliar lebih sehingga terdapat selisih Rp 135 miliar lebih yang telah dilaporkan ke KPK pada 4 September 2012.

Berdasarkan hasil keterangan dari narasumber , Bupati OKU telah membeli 2 buah rumah di Poligon (Palembang) seharga Rp 5 miliar dan villa di Karangbolong, Banten Rp 6 miliar, sebuah mobil merk Hummer yang anti peluru seharga Rp 7 miliar berbanding terbalik dengan citra Yulius Nawawi selama ini hanya hidup sederhana dan boleh dikatakan tergolong orang yang kurang mampu.

Sebelum pembantahan Pemkab OKU ini telah dilakukan lewat Talk Show On Air di beberapa radio lokal serta rilis pemberitaan di koran lokal dan Regional Sumbagsel. Dalam rilisnya, Pemerintah Kab.OKU melalui Kabag Humas Setda OKU, mengakui bahwa total penerimaan pendapatan Kab.OKU dari transfer pusat tahun 2010 memang sebesar Rp. 617 miliar dan telah tercatat dengan rincian yang jelas dalam neraca keuangan Kabupaten OKU tahun 2010.

Dalam laporan keuangan itu sudah diaudit BPK. Rilis bantahan Pemerintah Kabupaten OKU melalui Kabag Humas Protokol Drs. Januar Effendi terhadap dugaan adanya korupsi Rp. 135 miliar pada pengelolaan transfer pusat tahun 2010, membantah tudingan itu dengan tegas.

Menurut Wakil Ketua/Kabid Ekonomi DPC LSM PETIR Kab.OKU, rilis bantahan itu diduga adanya pembohongan publik karena Pemkab.OKU sudah mengakui total pendapatan dari transfer pusat adalah sebesar Rp 617 miliar dengan rincian terdiri atas dana perimbangan, dana penyesuaian dan piutang pusat ke Pemkab OKU. Selain itu dugaan korupsi Bupati OKU agar diproses secara hukum secepatnya oleh KPK. Kalau tidak, maka akan timbul gejolak sosial dari masyarakat sehinga dapat menimbulkan masalah baru.

Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2010 di Pemerintah Kab.OKU, Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp 135 miliiar lebih, kata juru bicara KPK Johan Budi melalui telepon selulernya, Rabu (5/12), selain dokumen bukti awal yang diterima KPK dengan nomor bukti lapor penerimaan 2012-09-000035, dasar pendalaman analisis adalah adanya data tambahan terkait kasus korupsi ini dari pelapor ber nomor surat bukti penerimaan 2012-11-000337.

Rincian dugaan korupsi itu yakni, transfer DBH PPH Rp.5386,232,429, transfer DNH PBB Rp.74,393,540,656, transfer DBH BPHTB Rp.3,465,­979,974, transfer DBH Minyak Bumi 15% Rp.56,529,677,733, transfer DBH minyak bumi 0,5% Rp.1,504,829,652, transfer DBH gas bumi 30% Rp.69,854,300,951, transfer DBH gas bumi 0,5% Rp.1,003,421,285, transfer DBH iuran tetap Rp.543,425,195, transfer DBH royalti Rp.11,349,969,685, transfer DBH PSDH Rp.712,034.850, transfer DBH perikanan untuk kabupaten Rp.147,228,709, transfer DBH cukai hasil tembakau Rp.17,689,953, transfer DAU dan DAK Rp.316,706,336,200, transfer dana penyesuaian: DPDF - PPD, tambahan penghasilan bagi guru PNSD dan kurang bayar DAK, serta dana insentif daerah dan dana pendamping Rp.43,598,959,132, transfer dana penyesuaian: dana kurang bayar insfrastruktur sarana dan prasarana DPIPD, serta DPPIP Rp 21,211,200,000 lebih salur DBH PBB Bag Penpus (10%) tahun.2008-2009 RP.49,889,318 lebih salur DBH BPHTB Bag Penpus (20%) TA.2008-2009 Rp.255,634 lebih salur DBH SDA kehutanan tahun 2010 Rp.503,099,196 kurang salur DBH SDA migas tahun 2008 Rp,6,864,751,521 kurang salur DBH SDA pertum tahun 2007-2009 Rp.58,752,249 kurang salur DBH SDA perikanan tahun 2009 RP.7,650,393.[2][3][4]

Referensi

Kembali kehalaman sebelumnya