Badan Pengelola Masjid IstiqlalBadan Pengelola Masjid Istiqlal (disingkat BPMI) adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk dalam rangka pengelolaan Masjid Istiqlal sebagai Masjid Negara.[1] Saat ini Ketua BPMI adalah Menteri Agama dan Imam Besar sebagai Ketua Harian dijabat oleh Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.[2] SejarahBPMI adalah badan yang melaksanakan tugas Pengelola Masjid Istiqlal. BPMI diketuai oleh Menteri Agama dan bertanggungjawab kepada Presiden.[3] Pada tahun 2019 keluar Peraturan Presiden No.64 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Masjid Istiqlal.[4] BPMI dibentuk untuk mengelola Masjid Istiqlal sebagai pusat kegiatan ibadah dan muamalah. Stuktur OrganisasiMenurut Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2019, pengelolaan Masjid Istiqlal dilakukan oleh:[5]
Referensi
Lihat pula
|