BuronBuron menurut kamus Bahasa Indonesia adalah orang yang sedang dikejar polisi atau orang yang melarikan diri dari penjara, berasal dari kata bahasa Jawa buron yang berarti buruan. Metode perburuan buronan diantaranya penyadapan telepon dan pelacakan kartu kredit.[1] Poster buronan dan pemberian imbalan juga dapat disebarkan demi meningkatnya partisipasi masyarakat.[2] Rujukan
|