Federasi Serikat Pekerja - Tekstil, Sandang, dan Kulit
Federasi Serikat Pekerja - Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP-TSK), didirikan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 1973 melalui penggabungan Serikat Buruh Tekstil dan Sandang (SBTS) dan Serikat Buruh Karet dan Kulit (SBKK), adalah sebuah serikat pekerja di Indonesia yang mewakili pekerja yang bekerja di sektor tekstil, garmen, dan kulit, serta sektor lainnya. FSP-TSK juga merupakan salah satu dari 13 federasi di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).[1] FSP-TSK memiliki sekitar 375.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Batam, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali. Anggota ini sebagian besar bekerja di industri seperti garmen, sepatu, tekstil, mainan anak-anak, dan karet sintetis.[1] SejarahPada tanggal 20 Februari 1973, Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) didirikan. Tak lama setelah itu, Federasi Serikat Pekerja - Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP-TSK) terbentuk sebagai salah satu dari 21 Serikat Buruh Lapangan Kerja (SBLP) di bawah FBSI. Kemudian, FBSI berubah menjadi struktur tunggal pada tahun 1985, dengan merubah namanya menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), yang mengakibatkan penyatuan 21 SBLP-nya menjadi hanya 9 departemen.[1] Pada tahun 1990, 9 departemen itu berkembang menjadi 13 sektor setelah Munas ke-3 SPSI.[2] Terakhir, pada tahun 1994, SPSI mengalami restrukturisasi lebih lanjut dan menjadi sebuah federasi yang dikenal sebagai Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), dengan 13 sektor sekarang disebut sebagai Serikat Pekerja Anggota (SPA).[2] 13 SPA ini adalah:
Referensi |