Gereja Kebangunan Kalam Allah
Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia (disingkat: GKKA INDONESIA) adalah salah satu gereja Kristen Protestan di Indonesia. GKKA INDONESIA merupakan buah pelayanan dari Badan Misi The Chinese Foreign Missionary Union (CFMU) yang sudah berkiprah sejak tahun 1928. Sinode GKKA INDONESIA dibentuk pada tanggal 12 Mei 1973, berpusat di kota Surabaya. SejarahGereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia berawal dari Rev. Dr. Robert A. Jaffray seorang misionaris yang diutus oleh The Christian and Missionary Alliance (CMA) menjadi saksi Injil di Wuzhou tahun 1899. Pelayanannya terus berkembang dari Wuzhou sampai ke seluruh provinsi Guangxi, Vietnam, Thailand bahkan menerobos Asia Tenggara, khususnya Indonesia. Melalui suatu mimpi, Tuhan memberi visi dan panggilan untuk memberitakan Injil ke Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu). Untuk mewujudkan visi dan panggilan penginjilan tersebut pada tahun 1928 Rev. R.A. Jaffray mengajak teman-temannya untuk mengunjungi dan melayani di Asia Tenggara seperti Rev. Zhu Xinwen dan Rev. Zhao Liu Tang (Ketua Sinode Gereja Tionghoa Kemah Injil Guangxi).[1] Mereka mengunjungi berbagai wilayah Hindia Belanda untuk melayani Kebaktian Kebangunan Rohani. Melihat pelayanan di Asia Tenggara terus berkembang dan tantangan yang makin berat, tahun 1928 "Badan Pengurus Pusat (Sinode) Gereja Kemah Injil Guangxi" merasa perlu membentuk suatu organisasi lagi agar gereja-gereja Tionghoa ikut menanggung bersama dan menetapkan program untuk perkembangannya. Untuk itu mereka mengadakan rapat dan memilih panitia pembentukan organisasi, yaitu: Rev. Lelang Wang, Rev. Huang Yuan Su, Rev. R.A. Jaffray dan Rev. Zhao Liu Tang. Pada tanggal 26 Maret 1929 Rev. Lelang Wang, Rev. Dr. Robert A. Jaffray dan Rev. Zhao Liu Tang mengadakan pertemuan di Hongkong, membuat konsep Tata Laksana dan membentuk organisasi yang diberi nama "Tim Penginjilan Asia Tenggara/Chinese Missionary Union (CMU)" dan tanggal tersebut dicatat sebagai tanggal lahirnya CFMU (Chinese Foreign Missionary Union). Pada bulan Agustus 1929 Badan Pengurus Pusat Sinode Gereja Kemah Injil Guangxi mengadakan Sidang dan secara resmi membentuk Badan Pengurus dan memilih 7 (tujuh) orang pengurus Tim Penginjilan Asia Tenggara/CMU, yaitu: Rev. Lelang Wang, Rev. Huang Yuan Wu, Rev. Dr. Robert A. Jaffray, Rev. Zhao Liu Tang, Rev. Liang Xi Gao, Rev. Wu Ji Hua dan Rev. William Newbern. Kemudian sidang tersebut menetapkan susunan pengurus: Rev. Lelang Wang sebagai ketua, Rev. R.A. Jaffray sebagai wakil ketua merangkap bendahara, dan Rev. Liang Xi Gao sebagai Sekretaris dan berkantor di Wuzhou, Guangxi. Pada bulan September 1929 Rev. Lelang Wang dan Rev. Paul Rader mengadakan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di berbagai kota dan mendapatkan persembahan dana dari anggota jemaat yang mengasihi Tuhan sebesar 600 Yuan yang menjadi dana misi pertama Gereja Tionghoa untuk penginjilan luar negeri (Asia Tenggara). Karena pelayanan yang baru ini dipandang sebagai tugas bersama gereja-gereja Tionghoa, mereka kemudian mengubah nama "Tim Penginjilan Asia Tenggara" menjadi "Chinese Foreign Mission Union" (CFMU) dan menambah seorang lagi sebagai anggota badan pengurus, yaitu Mr. Wang She.[2] Jadi, inilah yang menjadi alasan perubahan nama tersebut, rasa tanggung jawab bersama untuk memberitakan Injil kepada segala bangsa, bukan hanya di daerah selatan saja, dan ini berarti meluasnya lingkup penginjilan lembaga CFMU. CFMU merupakan lembaga misi Gereja Tionghoa yang pertama.[3] Tujuan utama CFMU adalah mengadakan penginjilan di daerah-daerah yang belum terjangkau. Oleh karena itu daerah Kalimantan, Sulawesi Selatan, Bangka, Belitung, Bali, Lombok dan Sumbawa merupakan sasaran yang utama penginjilan CFMU.[4]] Rev. Leland Wang menjadi Ketua CFMU selama 30 tahun dan telah mengutus para misionaris CFMU ke berbagai dareah-daerah tersebut di atas. Pada periode pertama CFMU mengutus 11 (sebelas) orang misionaris antara lain: Pdt. Zhu Xinwen melayani di Makassar (1927/1928) dan Tarakan, Pdt. Tsang To Hang melayani di Bali (GKPB), Pdt. Jason S. Linn dan Pdt. Lien Kwang Ling melayani di Samarinda, Balikpapan dan pedalaman Kutai (sekarang Kutai Barat).[5] Kemudian pada periode kedua ada 16 orang yang diutus, di antaranya: Pdt. James Timothy Chan ke Samarinda, Pdt, Tse Ying Kwang ke Makassar, Pdt. Chang Shih Ying ke pedalaman Kutai dan Pdt. C.Y.Wong ke Bangka Belitung dll.[6] Perlu dipahami bahwa pada saat itu R.A. Jaffray mendukung dua badan misi, yaitu menjadi pendiri dan pengurus Chinese Foreign Missionary Union (CFMU), dan juga sebagai utusan The Christian and Missionary Alliance (C&MA), yaitu pendiri Gereja Kemah Injil Indonesia. Pelayanan Rev. Dr. Robert A. Jaffray dengan rekan-rekannya yang sudah dimulai tahun 1928 terus berkembang di Indonesia, mulai dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Bali, Bangka, Belitung dan beberapa daerah lainnya. Sebagai Lembaga Misi (Badan Zending) yang melayani di Indonesia, Chinese Foreign Missionary Union (CFMU) mendaftarkan diri secara resmi di pemerintahan Republik Indonesia dan diakui sebagai Badan Hukum berdasarkan penetapan Menteri Kehakiman tanggal 10 Pebruari tahun 1953 Nomor. J.A. 5/14/3. Pada tahun 1972, Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan pendaftaran ulang gereja-gereja CFMU di Bimas Kristen Departemen Agama RI. Pada periode tersebut (1971-1972) Ketua CFMU dijabat oleh Pdt. Tse Ying Kuang dan Sekretaris dijabat oleh Pdt. C.Y. Wong untuk CFMU Wilayah Indonesia. Pada tanggal 7 Mei 1972 secara mendadak Pdt. Tse Ying Kuang meninggal dunia akibat serangan jantung. Dalam proses pendaftaran ulang tersebut terjadi perbedaan pendapat dan kebijakan yang kemudian berakibat adanya perubahan nama dan pemisahan di antara gereja-gereja CFMU.[7] Berdasarkan Surat Keterangan Menteri Agama R.I No. Dd/P/VII/83/670/72 tanggal 1 Agustus 1972 nama CFMU berubah menjadi PERSEKUTUAN PENGINJIL KRISTEN GEREJA-GEREJA CFMU dan berpusat di Surabaya. Pada tanggal 23 – 26 Januari 1973 sebagian gereja-gereja CFMU mengadakan persidangan di Cipanas dan membentuk Sinode Gereja Persekutuan Kristen (GEPEKRIS/ saat itu masih memakai singkatan GPK). Kemudian Persekutuan Penginjil Kristen Gereja-gereja CFMU mengadakan persidangan di Surabaya pada tanggal 11-13 Mei 1973. Karena rasa kesatuan. Persidangan ini juga dihadiri wakil dari Gereja Persekutuan Kristen (GEPEKRIS) dan pada persidangan hari kedua tanggal 12 Mei 1973 nama Persekutuan Penginjil Kristen Gereja-gereja CFMU disepakati menjadi Sinode Gereja Kebangunan Kalam Allah (GKKA). Inilah merupakan persidangan yang I (pertama) GKKA dan tanggal 12 Mei 1973 menjadi tanggal berdirinya Sinode Gereja Kebangunan Kalam Allah.[8] Dalam tahun yang sama jemaat-jemaat dan pos-pos PI di pedalaman Kutai ( disebut: Damai dan Sekitarnya) yang dilayani Pdt. Chang Shih Ying bergabung menjadi anggota GKKA. Juga tahun 1974 gereja CFMU yang di Tarakan juga menggabungkan diri dengan Sinode GKKA. Setelah Tata Gereja disusun dan disepakati bersama, perubahan nama tersebut di atas didaftarkan ke Departemen Agama RI, sehingga Sinode GKKA memperoleh Surat Keterangan Pendaftaran dari Departemen Agama R.I Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan No. F/Ket/491/2892/79 tanggal 8 Agustus 1979. GKKA menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari gereja yang Kudus, Esa, Am dan Oikumenis. Dengan kesadaran tersebut Majelis Pekerja Harian Sinode GKKA sejak tahun 1981 sudah ada komunikasi yang baik dengan DGI (Dewan Gereja-gereja di Indonesia) dan mendaftarkan diri menjadi anggota. Pada tahun 1084 Pdt. Mark Silas, M.Div selaku Ketua Sinode GKKA telah menghadiri Sidang Raya X Dewan Gereja-gereja di Indonesia tanggal 21 – 31 Oktober 1984 di Ambon. Pada tanggal 28 Oktober 1984 Sinode Gereja Kebangunan Kalam Allah terdaftar menjadi anggota ke-55 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan sekarang jadi anggota ke-53.[9] Pada tanggal 26 Juni 1987 dalam Sidang Raya ke-5 di Malino Sulawesi Selatan, ditetapkan perubahan Tata Dasar & Tata Laksana serta pengembangan nama Gereja Kebangunan Kalam Allah (GKKA) menjadi Gereja Kebangunan Kalam Allah Indonesia disingkat GKKA INDONESIA.[10] Perubahan dan pengembangan nama tersebut secara hukum disahkan dengan akta Notaris No. 185 tanggal 24 April 1989 (SOETJIPTO, SH) dan terdaftar sah sebagai lembaga keagamaan dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (S.K. Dirjen Bimas) Kristen Departemen Agama Republik Indonesia Nomor: 122 tanggal 21 Juli 1990. GKKA INDONESIA adalah gereja Injili yang Reformed dengan sistim pemerintahan/kepemimpinan Presbiterial Sinodal. Hal ini ditegaskan dalam Sidang MPL & Konsultasi Teologi GKKA INDONESIA tahun 2009 di Sidoarjo. Sebagai gereja Injili karena mewarisi visi Pemberitaan Injil dan Motto CFMU: Rela menderita bagi Kristus, Berkobar-kobar memberitakan Injil dan Buka Ladang Baru. Dalam hal Teologi GKKA INDONESIA menganut Teologia Reformasi yang bertitik tolak dari Teologi Calvin. Saat ini GKKA INDONESIA telah tersebar di berbagai pulau di Indonesia, yaitu di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Banten dan Bali. Demikian Sejarah Singkat GKKA INDONESIA yang disampaikan sebagai lampiran Laporan Majelis Pekerja Harian Sinode GKKA INDONESIA kepada Dirjen Bimas Kristen, Kementerian Agama Republik Indonesia. Referensi
Pranala luarSitus resmi website Gereja Kebangunan Kalam Allah: https://www.gkkai.com/ Diarsipkan 2023-06-04 di Wayback Machine. Situs resmi website PGI: https://pgi.or.id/sinode-gereja-anggota-pgi/ Diarsipkan 2023-05-17 di Wayback Machine. Pustaka
|