Jembatan Pedamaran
Jembatan Pedamaran adalah nama jembatan yang terletak di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Indonesia. Jembatan Pedamaran merupakan jembatan kembar yang terdiri dari Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II. Jembatan Pedamaran membentang di atas Sungai Rokan dari daerah Kecamatan Bangko menjangkau Pulau Pedamaran, Kecamatan Pekaitan. Jembatan ini telah berhasil memutus rentang jarak dan menjadi ikon pembangunan dengan membuka isolasi daerah yang sebelumnya terjadi di kecamatan-kecamatan seperti Pekaitan, Bangko Pusako, Pasir Limau Kapas, dan Kubu.[2] Pembangunan jembatan ini dimulai sejak tahun 2006 pada masa kepemimpinan Bupati Annas Maamun dan selesai pada tahun 2012. Peresmian jembatan dilakukan pada 20 Juni 2016 oleh Bupati Rokan Hilir, H. Suyatno dan dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman.[3][4] Dengan diresmikannya Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II maka jaringan jembatan penting dan strategis di Kabupaten Rokan Hilir adalah:[5]
Latar belakangKondisi geografis Kabupaten Rokan Hilir dipengaruhi oleh keberadaan tujuh belas aliran sungai yang ada di wilayah ini dan sekaligus memiliki potensi bagi pengembangan kegiatan transportasi. Sungai Rokan merupakan sungai utama di Kabupaten Rokan Hilir, dengan panjang 350 km dan kedalaman 6–8 m, melintasi Kecamatan Bangko, Rimba Melintang, dan Tanah Putih bermuara ke laut lepas di Selat Malaka.[6] Dilihat dari letak strategis dan kondisi geografis, Kabupaten Rokan Hilir serta kawasan pantai timur Provinsi Riau mulai dari Selatpanjang (Kabupaten Kepulauan Meranti)—Sungai Pakning (Kabupaten Bengkalis)—Kota Dumai—Sinaboi—Bagansiapiapi—Kubu—Panipahan (Kabupaten Rokan Hilir), berpotensi untuk berkembang dengan cepat. Dalam rangka mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan dan kebutuhan transportasi di masa mendatang dan pengembangan wilayah Provinsi Riau khususnya Kabupaten Rokan Hilir serta upaya percepatan visi Riau 2020, maka perlu direncanakan pembangunan jembatan yang melintasi hilir Sungai Rokan di daerah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir yang nantinya menghubungkan Sungai Pakning (Kabupaten Bengkalis)—Kota Dumai—Sinaboi—Bagansiapiapi—Jembatan Pedamaran I—Pulau Pedamaran—Jembatan Pedamaran II—Pekaitan—Kubu—Pasir Limau Kapas hingga Kota Tanjungbalai di Provinsi Sumatera Utara. Pembangunan jembatan di hilir Sungai Rokan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari jaringan prasarana transportasi di wilayah pesisir timur Provinsi Riau, menghambat jalur penyelundupan di Selat Malaka sehingga dapat memberikan daya guna maksimal bagi upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Data teknis dan struktur jembatanData teknis dan struktur Jembatan Pendamaran I dan Jembatan Pedamaran II sebagai berikut:[6]
Struktur Jembatan Pedamaran I dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:[6][7]
Struktur Jembatan Pedamaran II dapat dibagi menjadi tiga bagian yaitu:[6]
Tahapan pembangunanTahapan atau kronologis pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II sebagai berikut:[6]
Kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jembatan Pedamaran ini adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.[2] InsidenPada 7 September 2021, sebuah kapal ponton pembawa material menabrak Jembatan Pedamaran II, mengakibatkan beberapa tiang penyangga Jembatan Pedamaran II rusak dan tinggal menyisakan kerangka besinya saja.[8] Insiden tabrakan ini diduga karena ikatan ponton terlepas atau putus saat merapat di dermaga tempat membongkar material. Karena terbawa arus deras, ponton menabrak tiang jembatan di dua lokasi, bagian pier 3 dan 1. Di bagian pier 3, terjadi kerusakan 11 tiang dan pada pier 1 ada satu tiang rusak, sehingga total terdapat 12 tiang yang mengalami kerusakan atau patah.[9] Setelah insiden tabrakan, hasil rapat antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau dengan Direktur Jembatan, Direktur Jenderal Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR, diputuskan bahwa Jembatan Pedamaran untuk sementara akan ditutup total untuk perbaikan langsung, dengan biaya perbaikan jembatan akan ditanggung pihak kontraktor selaku pemilik kapal ponton yang menabrak jembatan.[10] Referensi
Lihat jugaPranala luar |