KRI Parang (647)KRI Parang (647) adalah sebuah Kapal Perang Republik Indonesia bertipe kapal cepat berpeluru kendali 40 meter (KCR-40). Kapal tipe ini cocok digunakan untuk patroli laut terbatas dengan peluru kendali atau rudal sebagai senjata utama.[1] Kapal ini merupakan bagian dari kelas Clurit.
NamaNama kapal ini seperti kapal-kapal lain dalam kelas Clurit berasal dari jenis senjata tradisional. KRI Parang (647) mengambil namanya dari kata parang, senjata khas masyarakat Melayu yang dikenal di berbagai daerah di Indonesia.[2][3] SpesifikasiKapal ini dilengkapi dengan senjata berupa meriam kaliber 20 mm dan 12,7 mm serta senjata andalan berupa rudal C-705.[4] PeresmianKRI Parang (647) bersama dengan KRI Surik (645), KRI Siwar (646), KRI Terapang (648), dan KRI Sidat (851) diresmikan oleh Menteri Pertahanan saat itu, Purnomo Yusgiantoro pada Sabtu, 27 September 2014 di Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau. Peresmian tersebut menandakan bahwa kelima kapal resmi menjadi bagian dari armada TNI AL.[1] OperasiDalam operasi terbatas di Selat Sunda KRI Parang (647) menangkap MT MIA, kapal tanker pengangkut BBM ilegal pada 16 Mei 2019.[5] MT MIA kemudian dikawal menuju Lantamal III Jakarta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.[6] Komandan
Referensi
|