Kode emitenKode emiten adalah singkatan yang digunakan untuk mengidentifikasi secara unik saham tertentu yang diperdagangkan di publik di suatu pasar saham. Kode emiten dapat mengandung huruf-huruf, angka-angka, atau kombinasi keduanya. Di Indonesia, kode emiten diberikan kepada suatu perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia[1]. Dalam dunia keuangan, emiten sendiri memiliki arti pihak yang melakukan Penawaran Umum, seperti penawaran efek yang dilakukan emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat yang didasarkan tata cara yang telah diatur oleh peraturan Undang-undang yang berlaku. Hal tersebut dapat diartikan bahwa sebagai Perusahaan baik swasta serta BUMN yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek. Terdapat juga efek yang ditawarkan emiten adalah surat pengakuan utang, saham, obligasi, kontrak berjangka atas efek, tanda bukti utang, surat berharga komersial, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, dan setiap derivatif dari efek. Peran Emiten dalam Pasar ModalPeran dari sebuah emiten dalam sebuah pasar modal, antara lain:
EfekKetika berbicara yang berhubungan dengan Emiten, sangat erat kaitannya dengan Efek. Efek dalam bahasa Inggris disebut dengan “securities” atau sekuritas, yang maksudnya adalah surat berharga yang memiliki nilai serta dapat diperjual belikan. Efek bisa dikategorikan sebagai hutang serta ekuitas selayaknya obligasi dan saham. Perusahaan ataupun sebuah lembaga yang menerbitkan efek disebut dengan penerbit. Jenis Efek yang DiperdagangkanAda banyak jenis produk – produk yang ditawarkan, yakni: 1. Saham (Right Issue, Warrant)Saham merupakan sebuah tanda penyertaan modal dalam perusahaan. Mudahnya, saham seperti alat bukti atas kepemilikan pada sebuah perusahaan ataupun badan usaha. Jadi, ketika anda memiliki saham tersebut, maka anda sudah dapat dikatakan sebagai pemilik perusahaan. Maka dari itu, saham sering sekali disebut sebagai surat berharga, karena hal tersebut bisa dijadikan sebagai tanda bukti kepemilikan sah dari perusahaan. Obligasi korporasi ini diterbitkan oleh sebuah perusahaan swasta nasional seperti BUMN dan juga BUMD. Obligasi juga kerap kali dikenal dengan surat utang berjangka menengah-panjang yang kepemilikannya dapat dipindahkan tangankan. Isi dari surat ini adalah sebuah perjanjian dari perusahaan yang akan mengeluarkan obligasi untuk membayar keuntungan dalam bentuk bunga juga dalam periode waktu tertentu dan akan melunasi utang pokok pada waktu yang sebelumnya sudah ditentukan. 3. ReksadanaReksadana sendiri merupakan salah satu pilihan instrumen saham untuk para investor, khususnya untuk investor yang hanya memiliki sedikit waktu serta investor yang tidak memiliki keahlian untuk menghitung risiko investasi. Dengan instrumen yang satu ini, diharapkan para investor yang memiliki kemauan untuk berkontribusi di pasar modal Indonesia. Umumnya, reksadana juga dapat diartikan sebagai sebuah wadah yang digunakan untuk mengumpulkan dana dari investor agar selanjutnya dapat diinvestasikan kepada portofolio efek oleh manajer investasi yang berkaitan. Exchange Trade Fund atau ETF merupakan ikatan keuangan yang hadir dalam wujud suatu kontrak investasi kolektif, yang mana pada unit penyertaan dalamnya diperjualbelikan pada lantai bursa efek. Walaupun ETF dapat dikatakan hampir sama dengan reksadana, namun produk ini juga diperjualbelikan sama seperti saham umum lainnya yang ada di lantai bursa. Pada dasarnya, ETF sendiri adalah kombinasi antara reksadana dalam hal pengelolaan serta seluruh mekanisme saham dalam hal jual belinya. 5. Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)Derivatif memiliki bentuk kontrak ataupun sebuah perjanjian yang nilai keuntungannya berkaitan langsung dengan performa aset lain atau biasa disebut juga dengan underlying assets. Efek dari derivatif ini adalah efek turunan yang khusus, baik itu yang bersifat penyertaan ataupun bersifat utang. Efek yang dimaksud adalah keturunan langsung dari efek utama ataupun turunan yang selanjutnya. Lihat pulaReferensi
|