Kuliah kerja nyataKuliah kerja nyata (disingkat KKN atau kukerta) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia.[1] Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa.[2][3][4] Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tridarma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.[5] SejarahPada tahun 1971 Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tiga universitas yaitu Universitas Andalas di bagian barat, Universitas Gadjah Mada di bagian tengah, dan Universitas Hasanuddin di bagian timur, sebagai perintis proyek kegiatan pengabdian masyarakat.[6] Proyek perintis ini dikenal dengan nama Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat.[7] Hasil laporan dan evaluasi dari ketiga perguruan tinggi perintis proyek ini dipaparkan pada Rapat Rektor Universitas atau Institut Negeri pada bulan Maret 1972, setelah selesai rapat tersebut Direktur Pendidikan Tinggi meminta 13 Universitas di 13 provinsi untuk melaksanakan proyek perintis kuliah kerja nyata pada tahun ajaran 1973-1974.[6] Universitas Gadjah Mada bertindak sebagai universitas pembina, sedangkan dua belas universitas lainnya termasuk kategori universitas madya, keduabelas universitas tersebut adalah: Universitas Syiah Kuala, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Pattimura.[6] Pada awal perkembangannya, KKN hanya merupakan paduan dari dua dharma yaitu pengajaran dan pengabdian masyarakat. Seiring perkembangan, KKN juga meliputi dharma penelitian. Perpaduan tridarma perguruan tinggi pada mewujudkan KKN sebagai salah satu sub-sistem pendidikan tinggi di Indonesia.[6] ProgramProgram yang dilaksanakan tiap perguruan tinggi berbeda-beda bergantung pada disiplin ilmu yang terkait serta kebutuhan masyarakat dari daerah yang dituju sebagai tempat pelaksanaan KKN.[8] Program yang dibuat dapat terbagi menjadi program umum seperti peringatan hari besar, pemberdayaan masyarakat, dan program khusus yang terkait tema besar suatu tim KKN. Beberapa tema khusus KKN antara lain seperti pendidikan, pariwisata, sumber daya alam, dan peduli bencana.[9] KKN peduli bencana merupakan salah satu bentuk tanggapan dari kalangan perguruan tinggi terhadap bencana yang sedang terjadi, tema yang diangkat seperti kebencanaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.[10] Selain anggota KKN yang berasal lintas fakultas dalam satu universitas, terdapat juga program KKN yang dilaksanakan lintas universitas.[11] KKN Kebangsaan merupakan nama dari program KKN yang anggotanya berasal dari universitas yang berbeda, program ini dirintis oleh Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2013.[11] Efek pandemi Covid-19Terkait dengan pandemi Covid-19, program KKN dilaksanakan dari tempat tinggal masing-masing mahasiswa. Hal yang dikerjakan oleh peserta berhubungan dengan cara melakukan penguatan atas kesadaran dan kepedulian terhadap pandemi.[12] Pelaksanaan kegiatan KKN dari Rumah (KKN-DR) berlangsung satu hingga dua bulan di tempat peserta KKN berada. KKN-DR ini bersifat individual, terkoordinasi dalam Ketua Kelompok Peserta (KKP) KKN, dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DP KKN-DR) melalui daring. KontroversiKKN seringkali dimanfaatkan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan tindakan kriminal. Kasus kasus tindakan asusila selama KKN sering dimuat dan diberitakan di berbagai media massa.[13][14] Beberapa mahasiswa yang menjalani KKN juga kerap menjadi korban dari aksi kriminal seperti kekerasan seksual dan pemerkosaan.[15][16] Budaya populer
Referensi
|