Kustamto Wiryodiharjo
Kolonel Laut (P) (Purn.) Kustamto Wiryodiharjo (20 Mei 1935 – 8 Juli 2021) merupakan seorang perwira menengah, politikus, dan birokrat dari Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dari tahun 1969 hingga 1978 dan Wali Kota Jakarta Utara dari tahun 1978 hingga 1985. Masa kecil, pendidikan, dan karier militerKustamto lahir pada tanggal 20 Mei 1935 di Surabaya. Ia lulus dari Sekolah Dasar pada tahun 1949, Sekolah Menengah Pertama pada tahun 1952, dan Sekolah Menengah Atas pada tahun 1957. Setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Atas, ia menempuh pendidikan lebih lanjut di Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) dan berhasil menamatkannya pada tahun 1965. Ia kemudian bergabung dengan TNI Angkatan Laut setelah lulus dari IKIP. Ia memulai dinas militernya di Daerah Angkatan Laut III sebagai seorang perwira pertama dan perwira menengah.[1] Anggota DPRDPada tahun 1969, menyusul terjadinya pergantian sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta (DPRD Jakarta), Kustamto ditunjuk untuk mewakili Angkatan Laut dalam DPRD Jakarta.[2] Ia kembali ditunjuk untuk mewakili Angkatan Laut dalam DPRD Jakarta periode 1971 – 1977[2] dan 1977 – 1982, meskipun pada periode terakhir ia harus ditarik dari keanggotaannya beberapa bulan setelah dilantik karena ditunjuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara.[1] Selama berkiprah di DPRD, Kustamto dipercaya sebagai Wakil Ketua Fraksi ABRI.[3] Ia mengundurkan diri setelah ditunjuk sebagai wali kota dan digantikan oleh Kolonel Bustani.[4] Wali Kota Jakarta Utara dan pensiunKustamto ditunjuk dan dilantik sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada tanggal 10 Juni 1978 oleh Gubernur Tjokropranolo,[5] menggantikan Dwinanto Projosupadmo yang dicopot akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan rumah mewah di kawasan Pluit.[6] Selama menjabat sebagai Wali Kota, Peristiwa Tanjung Priok terjadi di wilayahnya. Kustamto diduga melakukan kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa itu karena memerintahkan unit pemadam kebakaran setempat untuk menghilangkan bukti-bukti terkait.[7] Setelah mengakhiri masa jabatannya sebagai wali kota pada bulan Mei 1985,[8] Kustamto memegang sejumlah jabatan di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta hingga ia pensiun.[9][10] Referensi
|