Kata Lais merupakan nama Melayu yang berakar dari nama asli daerah ini dalam bahasa Rejang, Lai.[5]Lai secara bahasa bermakna besar atau agung. Menurut Austronesian Comparative Dictionary, kata lai berakar dari kata *Raya dalam Proto-Austronesia (PAN), dan berbagi asal-usul yang sama dengan kata seperti gazo dalam Kadazan-Dusun atau raya dalam bahasa Melayu.[6]
Diduga Lai awalnya dipakai oleh orang Rejang bukan untuk menyebut nama permukiman, melainkan nama sungai yang cukup besar di daerah itu. Sungai Lais atau penduduk setempat menyebutnya Bioa Lai, secara harafiah bermakna "sungai besar", adalah sungai yang berhulu di Tebo Lai, kawasan Ulau Bioa (Bukit Barisan).[7] Sungai tersebut bermuara ke Samudra Hindia dan permukiman Rejang mula-mula di daerah itu adalah Talang Rasau yang terletak di sempadan sungai.
The History of Sumatra, sebuah monograf monumental karangan William Marsden boleh jadi merupakan catatan tertulis tertua mengenai daerah Lais serta Rejang Country pada umumnya. Marsden menuliskan bahwa kawasan Rejang Pesisir memiliki tiga sungai utama, yaitu Laye (Lais), Pally (Palik/Paliak), dan Soongeylamo (Sungai Lemau).[8] Disebutkan pula bahwa EIC memiliki kantor dagang atau factories di ketiga muara sungai, dengan seorang residen kepala yang berkedudukan di Lais.[9]
Kondisi wilayah
Geografi dan iklim
Kecamatan ini memiliki bentuk wilayah seperti huruf L terbalik. Desa-desanya seperti Lubuk Lesung, Durian Daun, Dusun Raja, dan Air Padang berada memanjang di daerah pesisir dan sekaligus membuat kecamatan Air Padang sebagai kecamatan terkurung daratan. Disebabkan oleh bentuk wilayahnya, Lais memiliki topografi yang sangat beragam. Kawasan pesisir umumnya rendah dan datar dengan beberapa muara sungai yang agak besar. Sementara kawasan pedalaman umumnya berbukit-bukit dan terdiri dari lereng-lereng. Kontras wilayah ini tercermin dari rerata ketinggian medan yang berkisar 0–500 m.dpl.[10]
Iklim wilayah ini adalah iklim tropis basah, dengan curah hujan dan kelembaban yang tinggi sepanjang tahun. Curah hujan tahunan ditaksir mencapai 1.000-2.000 mm, yang curah hujan bulanan terbilang merata dan tidak terlalu kentara antara bulan basah dan bulan kering.[10]
Batas-batas
Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.[11]
Kecamatan Lais terdiri dari satu kelurahan dan 12 desa definitif,[12] 38% di antaranya berada di kawasan pesisir dan 69% memiliki status sebagai desa swakarsa.[13] Ibu kota kecamatan berada di desa Pal 30.[13] Camat Lais saat ini adalah Hikman, yang pada September 2021 menggantikan Suryansyah yang dipromosikan menjadi sekretaris di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Bengkulu Utara.[1] Berikut desa-desa yang ada di kecamatan Lais.
Sekitar 5% dari total penduduk Bengkulu Utara bermukim di Lais atau setara dengan 13.599 jiwa.[17] Lima desa dengan penduduk terbanyak di kecamatan ini (berurutan dari terbesar ke selanjutnya) adalah Talang Rasau (2.116 jiwa), Taba Baru (2.087 jiwa), Pal 30 (1.958 jiwa), Lubuk Gedang (1.775 jiwa), dan Jago Bayo (1.497 jiwa).[18] Dengan penduduk masing-masing 325 jiwa, 325 jiwa, dan 345 jiwa, Suka Langu, Datar Lebar, dan Air Padang adalah desa-desa dengan penduduk paling sedikit.[18] Angka seks rasio kecamatan ini adalah 102,[17] yang artinya per 100 penduduk perempuan, terdapat 102 penduduk laki-laki. Namun, ada empat desa/kelurahan, Air Padang, Durian Daun, Pasar Lais, dan Pal 30, yang jumlah penduduk perempuannya lebih banyak dari penduduk laki-laki. Angka seks rasio Air Padang 94,9, Durian Daun 99,4, Pasar Lais 94,1, dan Pal 30 98,6.[19]
Pendidikan
Terdapat 12 SD/MI/sederajat, lima SMP/MTS/sederajat, dan tiga SMA/SMK/MA/sederajat di kecamatan Lais.[17] Sekolah-sekolah di Lais kebanyakan berstatus sebagai sekolah negeri, dengan perbandingan 17 sekolah negeri : 3 sekolah swasta. Data mengenai sekolah yang dimaksud dapat dilihat pada tabel di bawah ini.[20]
No.
Nama satuan pendidikan
Alamat
Jenjang
Status
1
SDN 17 Bengkulu Utara
Pasar Lais
sekolah dasar
negeri
2
SDN 18 Bengkulu Utara
Pal 30
sekolah dasar
negeri
3
SDN 19 Bengkulu Utara
Dusun Raja
sekolah dasar
negeri
4
SDN 20 Bengkulu Utara
Lubuk Gedang
sekolah dasar
negeri
5
SDN 21 Bengkulu Utara
Taba Baru
sekolah dasar
negeri
6
SDN 22 Bengkulu Utara
Talang Rasau
sekolah dasar
negeri
7
SDN 23 Bengkulu Utara
Datar Lebar
sekolah dasar
negeri
8
SDN 24 Bengkulu Utara
Jagobayo
sekolah dasar
negeri
9
SDN 25 Bengkulu Utara
Kalbang
sekolah dasar
negeri
10
SDN 26 Bengkulu Utara
Suka Langu
sekolah dasar
negeri
11
MIS Al-Mutaqqin
Pal 30
sekolah dasar
swasta
12
MIS Taba Baru
Taba Baru
sekolah dasar
swasta
13
SMPN 6 Bengkulu Utara
Pal 30
sekolah menengah pertama
negeri
14
SMPN 7 Bengkulu Utara
Taba Baru
sekolah menengah pertama
negeri
15
SMPN 8 Bengkulu Utara
Datar Lebar
sekolah menengah pertama
negeri
16
SMPN 9 Bengkulu Utara
Talang Rasau
sekolah menengah pertama
negeri
17
MTsN 3 Bengkulu Utara
Pal 30
sekolah menengah pertama
negeri
18
SMAN 3 Bengkulu Utara
Pal 30
sekolah menengah atas
negeri
19
SMKN 12 Bengkulu Utara
Lubuk Lesung
sekolah menengah kejuruan
negeri
20
MAS Lais
Pal 30
sekolah menengah atas
swasta
Desa Pal 30 adalah desa yang memiliki sarana pendidikan paling lengkap, dengan lima buah sekolah pada tiga jenjang (dasar ke menengah atas). Kelimanya meliputi satu SD, satu SMP, satu MTS, satu SMA, dan satu MA.[20]
Kondisi sosial
Suku bangsa
Penduduk asli daerah Lais adalah suku Rejang.[21] G. A. Wilken menuliskan bahwa masyarakat Rejang di Lais pada masa lalu memperbolehkan pernikahan antara "sepupu jauh" atau keponakan, tetapi memiliki batasan tertentu. Pernikahan antarkeponakan yang diperbolehkan adalah antara anak laki-laki saudara perempuan diperbolehkan untuk menikahi anak perempuan saudara laki-laki. Sebaliknya anak laki-laki saudara laki-laki dengan anak perempuan saudara perempuan dilarang.[22] John Marsden yang merupakan Residen EIC di Lais menyebutkan mengenai sistem kekerabatan patrilinel yang dipraktikkan orang Rejang. Menurut sistem ini, pusaka kuno seperti tombak, keris, dan nampan tembaga milik seorang kepala keluarga (ayah) akan diturunkan secara otomatis dan dibagi-bagi antara putra-putra tertuanya, apabila yang bersangkutan meninggal dunia tanpa memberikan wasiat. Sementara rumah akan diberikan kepada si sulung.[23]
^"Sejarah". Situs Web Kabupaten Bengkulu Utara. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-30. Diakses tanggal 2022-01-06.Parameter |acccess-date= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Wilken, G. A (1891). "Over Het Huwelijks- en Enfrecht bij de Volken van Zuid-Sumatra". Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde van Nederlandsch-Indië. Brill. 40 (2): 149–235. JSTORhttps://www.jstor.org/stable/25737261.Parameter |access-date= membutuhkan |url= (bantuan)