Manajemen hutanManajemen hutan adalah cabang ilmu kehutanan yang menghubungkan aspek administratif, ekonomi, hukum, dan sosial dengan aspek ilmiah dan teknis seperti silvikultur, perlindungan hutan, dan dendrologi. Manajemen hutan juga mencakup estetika, penangkapan ikan air tawar, rekreasi ruang terbuka, manajemen resapan air, satwa liar, dan hasil hutan kayu maupun non-kayu.[1] Manajemen bisa berdasarkan pada konservasi, ekonomi, maupun kombinasi keduanya. Metode manajemen meliputi ekstraksi kayu, aforestasi, reforestasi, pembangunan akses jalan ke dalam hutan, dan pencegahan kebakaran hutan. PengelolaanKesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberadaan hutan telah menyebabkan peralihan fungsi hutan secara ekonomi dari sumber penghasil uang dari kayu menjadi usaha pelestarian sumber daya alam, termasuk pelestarian satwa liar, hutan primer, keanekaragaman hayati, manajemen kawasan resapan air, juga rekreasi. Keberadaan keanekaragaman hayati seperti burung, mamalia, amfibi, dan satwa liar lainnya terpengaruh oleh rencana dan tipe pengelolaan hutan.[2] Permodelan sistem informasi geografis telah dikembangkan untuk melakukan inventarisasi hutan dan perencanaan manajemen.[3] Hasil permodelan dapat dipublikasikan ke masyarakat. Tipe pengelolaan hutan dapat bervariasi, yaitu tidak menyentuh suatu kawasan hutan sama sekali dan membiarkannya tumbuh secara alami, hingga pengelolaan silvikultural secara intensif dengan pemantauan secara periodik. Pengelolaan hutan akan meningkat ketika digunakan untuk mencapai kriteria ekonomi (peningkatan hasil kayu dan non-kayu) dan kriteria ekologi tertentu (pelestarian spesies, sekuestrasi karbon).[4] Lihat pula
Referensi
Bahan bacaan terkait
|