Masjid Ar-Rahman
Masjid ar-Rahman merupakan sebuah masjid yang terletak di Pekanbaru, Indonesia. Masjid ini dibangun pada tahun 1930 dan selesai pada tahun 1935. Dilihat dari sisi bangunannya, masjid banyak mendapat pengaruh dari gaya arsitektur Melayu, Turki, Arab dan India. SejarahLokasi bangunan Masjid Ar-Rahman merupakan tanah wakaf dari Raden Sastro Pawiro Djaya Diningrat. Pembangunan masjid ini dilakukan dengan swadaya masyarakat yang berada di sekitar Jalan Sumatra dan wilayah Pekanbaru hingga ke Tangkerang. Namun begitu, Raden Sastro merupakan donatur terbesar dan yang berperan penting dalam pembangunan masjid ini. Pembangunan masjid ini dimulai tahun 1930 hingga 1935. Saat itu, di sekitar masjid terdapat tiga rumah panggung. Raden bersama masyarakat berswadaya membangun satu-satunya masjid yang berada di tengah kota itu. Konsep pembangunan juga sangat sederhana. Dinding, lantai, dan tiang masjid saat itu hanya berasal dari papan biasa dengan atap daun dan bangunan berbentuk panggung dengan ketinggian 1 meter. Luas bangunan juga hanya 8x8 m2. Masjid juga dicat menggunakan oli bekas, sehingga warna masjid sedikit hitam kecoklatan bergabung dengan warna papan. Meski sederhana, warga Pekanbaru yang mayoritas Muslim saat itu terus memenuhi masjid tersebut. Mulai dari warga Jalan Sumatra, Tangkerang, Cut Nyak Dien, A Yani hingga di Jalan Pinang. Apalagi setelah tabuhan beduk disambut dengan suara azan terdengar saat masuknya waktu salat. Melihat kondisi ini, sekitar tahun 1960 warga mulai berswadaya menurunkan bangunan masjid itu dari panggung menjadi tidak panggung. Namun kondisi bangunan tetap sama tanpa ada perubahan. Pasalnya saat itu, Raden yang rumahnya saat itu berada tepat di atas tanah yang saat ini berdiri gedung delapan lantai PT Surya Dumai. Masjid ini sempat menjadi tempat dakwah orang tua mantan Wali Kota Pekanbaru, Herman Abdullah.[1] PembangunanPada tahun 2004 yang lalu, pemerintah Kota Pekanbaru telah melakukan pembebasan lahan yang berada di sekitar masjid Ar-Rahman. 4.700 meter persegi tanah yang dibebaskan. Untuk membangun masjid, dianggarkan dana Rp4,6 miliar oleh pemerintah provinsi Riau. Sedang kantor KPU, BAZ dan MUI dianggarkan Rp3,8 miliar melalu dana APBD Pekanbaru 2008.[2] Masjid ini diresmikan oleh Gubernur Rusli Zainal pada 19 Juni 2009, disaksikan Mendagri Mardiyanto.[3] Pemerintah kota Pekanbaru berencana menjadikan kawasan masjid ini sebagai Islamic Center Pekanbaru dengan seluruh aktivitas dakwah di dalamnya. Di depan gedung masjid tetap menjadi tempat ibadah, gedung belakang kantor dakwah, perpustakaan, BAZ dan lainnya.[4] Referensi
|