Matata Ponyo Mapon
Matata Ponyo Mapon (lahir 5 Juni 1964)[1] adalah figur politik Kongo yang menjabat sebagai Perdana Menteri Republik Demokratik Kongo sejak April 2012 hingga November 2016.[2] Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dari Februari 2010 hingga April 2012.[3][4] Sebagai Perdana Menteri, ia tetap bertanggung jawab sebagai menteri keuangan. Proses hukumKasus taman agroindustri Bukanga LonzoPada tahun 2020, Matata Ponyo dituduh oleh Inspektorat Jenderal Keuangan melakukan penggelapan dana publik (hingga $205 juta) selama masa jabatannya sebagai Perdana Menteri. Ia dituding mendirikan beberapa perusahaan yang dikuasai kerabatnya untuk pengelolaan kawasan agroindustri Bukanga Lonzo di Bandundu. Jaksa Penuntut Umum di Mahkamah Konstitusi meminta agar kekebalan parlementernya dicabut selama ia menjadi senator. Senat menolak permintaan itu pada 14 Maret 2021 karena menurut undang-undang, hanya jaksa di Pengadilan Kasasi yang dapat mengajukan permintaan tersebut.[5] Pada Mei 2021, jaksa di Pengadilan Kasasi meminta pencabutan kekebalan parlementer Matata Ponyo agar ia bisa diadili dalam kasus ini.[6] Matata Ponyo akan diadili di Mahkamah Konstitusi atas kasus penggelapan dana publik dalam kasus ini pada 25 Oktober 2021.[7] Pada 15 November 2021, Mahkamah Konstitusi memenangkannya, mahkamah memutuskan bahwa mereka tidak dapat mengadilinya atas dugaan salah urus proyek pertanian, karena yurisdiksi mahkamah hanya dapat mengadili perdana menteri dan bukan mantan perdana menteri seperti Matata Ponyo. Pengacaranya mengatakan bahwa ia menganggap kasus ini selesai, meskipun jaksa penuntut umum mengantisipasinya dengan akan melakukan banding ke pengadilan lain.[8] Referensi
|