Otoritas Personalia Nasional (Jepang)
Otoritas Personalia Nasional (人事院 , Jinjiin) di Jepang adalah lembaga khusus yang memberi nasihat kepada Perdana Menteri mengenai upah dan perkara lain yang berkaitan dengan pegawai negeri sipil pemerintah pusat.[1] TujuanTiga fungsi utama NPA adalah:[1]
OrganisasiOtoritas Personalia Nasional terdiri dari tiga komisaris, salah satunya ditunjuk sebagai presiden. Komisaris diangkat oleh Kabinet dengan persetujuan Diet. Pengangkatan dan pemberhentian Komisaris disahkan oleh Kaisar. Sekretariat Otoritas Personalia Nasional merupakan departemen administratif di bawah Otoritas Personalia Nasional. Divisi sekretariat, empat biro, Lembaga Administrasi Negara, delapan biro regional, dan Kantor Lokal Okinawa berada di bawah Sekretaris Jenderal. Selain itu, Dewan Etika Pelayanan Publik Nasional dibentuk di bawah Otoritas Personalia Nasional, berdasarkan Undang-Undang Pelayanan Publik Nasional dan Undang-Undang Etika Pelayanan Publik Nasional.[2] Pranala luar
Referensi
|