Share to:

 

Pendidikan jarak jauh

Pelajar Meksiko yang mengambil pendidikan jarak jauh selama Pandemi COVID-19.

Pendidikan jarak jauh (bahasa Inggris: distance education) adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. Pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet.[1]

Kemajuan yang terjadi dalam dunia teknologi komunikasi dan informasi memunculkan peluang maupun tantangan baru dalam dunia pendidikan. Peluang baru yang muncul termasuk akses yang lebih luas terhadap konten multimedia yang lebih kaya, dan berkembangnya metode pembelajaran baru yang tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Di sisi lain kemajuan teknologi dengan beragam inovasi digital yang terus berkembang juga menghadirkan tantangan baru bagi penyelenggara pendidikan untuk terus menyesuaikan infrastruktur pendidikan dengan teknologi baru tersebut.[2]

Pendidikan jarak jauh bukan metode baru dalam sistem pendidikan. Metode pembelajaran ini telah digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 1892 ketika Universitas Chicago meluncurkan program pembelajaran jarak jauh pertamanya untuk tingkat pendidikan tinggi. Metode pembelajaran jarak jauh terus berkembang dengan menggunakan beragam teknologi komunikasi dan informasi termasuk radio, televisi, satelit, dan internet.[3] Meluasnya penggunaan internet oleh publik di berbagai negara pada tahun 1996 menjadi suatu fenomena yang berkembang dan diikuti oleh kemunculan beragam konten digital di dalamnya.[4] Pada tahun yang sama, John Bourne mengembangkan Asychronous Learning Network Web yang merujuk kepada kemampuan untuk memberikan pendidikan kapan saja dan di mana saja melalui internet.[3]

Pembelajaran online pada dasarnya adalah pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sistem pembelajaran jarak jauh merupakan sistem yang sudah ada sejak pertengahan abad 18. Sejak awal, pembelajaran jarak jauh selalu menggunakan teknologi untuk pelaksanaan pembelajarannya, mulai dari teknologi paling sederhana hingga yang terkini. Sejarah perkembangan pembelajaran jarak jauh dapat dikelompokkan berdasarkan teknologi dominan yang digunakannya. Menurut Taylor (2000), generasi pembelajaran jarak jauh dikelompokkan menjadi ke dalam lima: model korespondensi, model multimedia, model tele-learning, model pembelajaran fleksibel, dan model pembelajaran fleksibel yang lebih cerdas (The Intelligent Flexible Learning Model). Generasi PTJJ keempat dan kelima terdapat istilah yang sangat populer di masyarakat, seperti e-learning, online learning, dan mobile learning yang lebih memasyarakatkan lagi fenomena PJJ.[5]

Michael G. Moore menyebutkan bahwa keberhasilan pembelajaran jarak jauh ditentukan oleh kolaborasi lembaga dan pengajar dalam memberikan kesempatan yang tepat dan berkualitas untuk dialog antara pengajar dan peserta didik serta penyampaian materi pembelajaran yang terstruktur dengan baik. [6]

Sistem pendidikan konvensional

Pendidikan merupakan suatu proses akademis yang bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai moral, sosial, budaya, dan agama sekaligus mempersiapkan peserta didik untuk mampu menghadapi berbagai tantangan dalam proses kehidupan. Dalam pendidikan terjadi proses komunikasi yang terorganisasi dan berkelanjutan untuk menumbuhkan aktivitas belajar dalam diri pembelajar sehingga pembelajar dapat mengembangkan kemampuannya dalam menemukan, mengolah, dan mengevaluasi berbagai informasi dan pengetahuan untuk kemudian berkontribusi dalam pencarian solusi atas masalah yang ada dan berpartisipasi aktif di masyarakat.[7] Dalam sistem pendidikan konvensional, metode yang digunakan adalah melalui pertemuan tatap muka antara pengajar dan peserta didik. Dengan kata lain, pengajar dan pembelajar berada di ruang yang sama pada waktu yang bersamaan juga untuk saling berkomunikasi dan berinteraksi.

Karakteristik pendidikan konvensional

Pendidikan konvensional adalah pendidikan formal yang menggunakan sistem klasikal dalam menyampaikan materi ajar baik di sekolah, akademi, universitas, dan sejenisnya.[8] Beberapa karakteristik dasar dari sistem pendidikan konvensional antara lain:[9]

  • Pengajar dan peserta didik berada dalam ruang yang sama pada waktu yang sama untuk melakukan kegiatan belajar-mengajar.
  • Kegiatan belajar-mengajar dilakukan dalam bentuk pertemuan tatap muka.
  • Pengajar menentukan tujuan belajar, materi ajar, dan evaluasi proses belajar dari peserta didiknya.
  • Proses komunikasi antara pengajar dan peserta didik dilakukan secara langsung atau bersifat analog.
  • Menitikberatkan pada peran pengajar sebagai sumber informasi dan dalam pengelolaan kelas selama proses belajar-mengajar berlangsung.[10]

Teknologi komunikasi dalam pendidikan konvensional

Dalam sistem pendidikan konvensional, teknologi komunikasi yang digunakan untuk mendukung proses belajar-mengajar mencakup baik teknologi analog maupun teknologi digital dengan titik berat pada proses penyampaian informasi secara analog. Teknologi analog merujuk kepada segala bentuk teknologi yang dibuat untuk menyerupai bentuk asli dan yang dapat ditangkap oleh pancaindra manusia, sedangkan teknologi digital merupakan teknologi berbasis komputerisasi yang basis datanya terdiri dari bilangan nol dan satu.[4]

Proses komunikasi yang berlangsung dalam pertemuan tatap muka menekankan pada interaksi dan relasi sosial yang terbangun di antara pengajar dan peserta didik. Pengajar menyampaikan materi ajar kepada peserta didik secara langsung dengan berbagai ekspresi dan gerakan (gesture) yang mendukungnya, dan peserta didik dapat memberikan tanggapan serta mengekspresikan diri secara langsung juga. Teknologi komunikasi penunjang yang biasanya digunakan dalam pendidikan konvensional mencakup antara lain kertas, buku, papan tulis, spidol, televisi, radio, alat peraga, komputer, proyektor, dan lain-lain.

Keunggulan dan kelemahan pendidikan konvensional

Keunggulan dari metode pendidikan konvensional antara lain:

  • Tingginya tingkat interaksi langsung antara pengajar dan peserta didik yang akan mempercepat terbentuknya relasi dan nilai-nilai dalam proses belajar-mengajar.[11]
  • Pertemuan tatap muka antara pengajar dan peserta didik mendukung terselenggaranya proses belajar-mengajar yang terfokus dan terkontrol sehingga pembelajaran dapat dioptimalkan.[12]

Kelemahan dari metode pendidikan konvensional antara lain:

  • Kebergantungan kepada lokasi, tempat, dan kehadiran dari para peserta proses belajar-mengajar baik pengajar maupun peserta didik.
  • Biaya pendidikan relatif tinggi sebagai akibat dari timbulnya berbagai biaya untuk menunjang operasional sehari-hari pada lembaga penyelenggara pendidikan konvensional.

Sistem pendidikan jarak jauh

Pendidikan jarak jauh adalah suatu kajian kependidikan yang terus berkembang seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Karena itu juga pendidikan jarak jauh sering dipersepsikan sebagai suatu inovasi dalam metode pembelajaran abad 21 yang memiliki daya jangkau lintas ruang, waktu, dan sosioekonomi. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat memiliki pilihan alternatif untuk mengakses pendidikan. Secara umum, pendidikan jarak jauh memiliki prinsip yang mencakup antara lain:[13]

  • Akses, yakni terkait dengan keinginan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan melalui penyelenggaraan pendidikan yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi, bersifat massal, ekonomis, serta meminimalkan kendala jarak dan waktu.
  • Pemerataan yang merujuk kepada asas keadilan dan persamaan hak bagi siapa saja untuk mengenyam pendidikan tanpa dibatasi oleh berbagai kendala.
  • Kualitas, yaitu berkenaan dengan jaminan standar pengajar, materi bahan ajar dan ujian, dan proses pembelajaran interaktif yang berbasis teknologi komunikasi dan informasi.

Walaupun sistem pendidikan jarak jauh (PJJ) telah mulai sejak pertengahan abad 19, PJJ sebagai sistem implementasi pendidikan terbuka baru mulai dikenalsecara luas pada tahun 1969 setelah pendirian ‘Universitas Terbuka’ pertama di Inggris yang bernama The Open University (awalnya dikenal sebagai The British Open University atau United Kingdom Open University). Model penyelenggaraan The Open University (OU) ini dinilai sukses membuka akses pendidikan tinggi secara massal dan kemudian banyak ditiru oleh negara lain termasuk oleh Indonesia yang mendirikan Universitas Terbuka (UT) pada tahun 1984.[14]

Karakteristik pendidikan jarak jauh

Pendidikan jarak jauh memiliki beberapa karakteristik dasar, yaitu:[9]

  • Pengajar dan peserta didik tidak berada dalam satu ruang yang sama saat proses belajar-mengajar berlangsung.
  • Penyampaian materi ajar dan proses pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan media komunikasi dan informasi.
  • Menekankan pada cara belajar mandiri namun ada lembaga yang mengaturnya.
  • Keterbatasan pada pertemuan tatap muka. Biasanya pertemuan tatap muka dilakukan secara periodik antara peserta didik dengan pengajar atau tutor.
  • Fleksibilitas dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain masing-masing peserta didik dapat mengatur waktu belajarnya sendiri sesuai dengan ketersediaan waktu dan kesiapannya.

Teknologi komunikasi dalam pendidikan jarak jauh

Penyelenggaraan pendidikan jarak jauh tidak dapat dilepaskan dari penggunaan teknologi. Hal ini dikarenakan dalam pendidikan jarak jauh tidak terjadi kontak secara langsung antara pengajar dan peserta didik. Proses komunikasi antara keduanya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi. Walau demikian, pertemuan tatap muka tetap dapat dilakukan dengan frekuensi yang terbatas. Teknologi komunikasi dan informasi yang banyak digunakan dalam pendidikan jarak jauh adalah komputer dan internet.

Pemanfaatan komputer dan internet memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat mengakses materi-materi ajar yang juga sudah dikemas dalam bentuk digital di mana pun dan kapan pun. Dengan menggunakan komputer dan internet juga, pengajar dan peserta didik dapat melakukan interaksi baik menggunakan aplikasi surat elektronik, video konferensi, atau forum diskusi dalam jaringan.[15] Meski penggunaan berbagai teknologi digital dalam pendidikan jarak jauh membuat batas-batas geografis seakan lenyap, namun proses komunikasi yang dimediasi oleh komputer dan internet memiliki keterbatasan dalam menangkap ekspresi dan gerakan (gesture) dari pengajar dan peserta didik. Teknologi komunikasi pendukung lainnya yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan jarak jauh antara lain buku elektronik, compact disc (CD) atau digital versatile disc (DVD) untuk rekaman audio dan video, dan perangkat pengolah informasi seperti tablet atau laptop.

Keunggulan dan kelemahan pendidikan jarak jauh

Keunggulan dari metode pendidikan jarak jauh antara lain:

  • Proses pembelajaran dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh keharusan pengajar dan peserta didik untuk berada di ruang dan waktu yang sama.
  • Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi sebagai media pembelajaran menimbulkan biaya yang lebih rendah baik bagi penyelenggara pendidikan jarak jauh maupun peserta didik.
  • Materi ajar dan berbagai interaksi dalam bentuk tulisan yang dikemas secara digital memungkinkan peserta didik untuk dapat membaca kembali informasi yang tercatat di dalamnya.

Kelemahan dari metode pendidikan jarak jauh antara lain:

  • Minimnya kontak langsung antara pengajar dan peserta didik memperlambat proses terbangunnya relasi sosial dan nilai-nilai yang menjadi tujuan dasar dari pendidikan.
  • Rendahnya kontrol terhadap proses pembelajaran sebagai impikasi dari cara belajar mandiri yang menjadi titik berat dari pendidikan jarak jauh.
  • Keterbatasan teknologi komunikasi dan informasi yang tidak dapat menggantikan sepenuhnya proses komunikasi dan interaksi secara langsung yang terjadi dalam pendidikan konvensional.

Demografi Indonesia

Jumlah penduduk Indonesia berkisar 250 juta jiwa dan membuat Indonesia menjadi negara dengan kepadatan penduduk terbesar keempat di dunia. Menurut estimasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), populasi penduduk Indonesia akan terus meningkat dan akan mencapai 290 juta jiwa pada tahun 2045. Dengan laju pertambahan penduduk Indonesia setiap tahunnya berada di angka 2.5 persen juga akan terus menambah jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64) di masa mendatang. Struktur usia yang mendominasi komposisi penduduk Indonesia adalah kelompok usia produktif dengan rata-rata usia penduduknya adalah 28.2 tahun pada tahun 2011. Angka tersebut merupakan median age yang berarti setengah dari populasi Indonesia berada pada usia 28.2 tahun lebih dan separuhnya lagi berusia di bawah 28.2 tahun. Kelompok usia muda akan dapat menjadi pilar kekuatan kerja Indonesia dengan kondisi bahwa kelompok usia tersebut mendapatkan pendidikan yang baik dan kesempatan kerja yang memadai juga.[16]

Kondisi geografis Indonesia

Sebagai negara kepulauan, Indonesia terdiri dari 13.487 pulau dengan 6000 di antaranya masih tidak berpenghuni. Setengah dari penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 250 juta jiwa memilih untuk tinggal di pulau Jawa walau luas pulau Jawa hanya 6,9 persen dari total 37 persen luas daratan di Indonesia. Besarnya kepulauan di Indonesia yang disertai dengan pembangunan yang belum merata mengakibatkan tidak meratanya juga infrastruktur dan fasilitas di berbagai bidang termasuk pendidikan. Keterbatasan jumlah perguruan tinggi di suatu pulau kerap mendorong sebagian penduduk memilih untuk mengenyam pendidikan tinggi di pulau lainnya. Implikasi yang timbul dari pilihan tersebut adalah besarnya biaya yang harus dikeluarkan bukan hanya untuk pendidikan yang akan ditempuh, melainkan juga untuk biaya hidup lainnya.

Perkembangan pendidikan tinggi jarak jauh di Indonesia

Metode pendidikan secara tatap muka dikenal sebagai model utama pendidikan. Namun demikian, pendidikan jarak jauh juga sudah lama berkembang khususnya dengan peserta didik usia dewasa. Di Indonesia, pembelajaran jarak jauh (distance learning) adalah bagian dari pendidikan jarak jauh (distance education) yang telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 terkait sistem pendidikan nasional.

Perguruan tinggi di Indonesia

Berdasarkan data DIKTI dan Kemendikbud, jumlah lembaga perguruan tinggi di Indonesia adalah 4.273, sementara jumlah siswa lulusan SMA dan SMK pada tahun 2014 adalah 2.804.664.[17][18] Lembaga perguruan tinggi di Indonesia memiliki daya tampung yang terbatas untuk menyerap siswa lulusan SMA dan SMK, yaitu hanya sekitar 50 persen saja. Akumulasi siswa lulusan SMA dan SMK yang tidak terserap akan terus meningkat setiap tahunnya jika daya tampung lembaga perguruan tinggi tidak ditingkatkan dan kendala keterbatasan finansial bagi sebagian penduduk belum teratasi. Berbagai strategi diupayakan untuk meningkatkan daya tampung perguruan tinggi melalui penambahan perguruan tinggi maupun pengembangan sistem pendidikan jarak jauh untuk memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia.

Angka partisipasi perguruan tinggi

Angka partisipasi kasar (APK) adalah perbandingan jumlah peserta didik di jenjang tertentu dengan jumlah penduduk dalam kelompok umur yang sesuai. APK perguruan tinggi di Indonesia pada tahun 2014 hanya mencapai 30 persen. Yang termasuk dalam kategori APK ini adalah jumlah penduduk berusia 19-23 tahun yang sudah mengenyam pendidikan tinggi. Meski APK perguruan tinggi di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahun, tetapi persentasenya masih terbilang rendah. APK perguruan tinggi Indonesia berada di bawah Malaysia, yaitu 60 persen dan Korea Selatan, yakni 90 persen. APK perguruan tinggi Indonesia diperkirakan akan meningkat signifikan ke angka 60-70 persen pada tahun 2045.[18] Dengan dikembangkannya sistem pendidikan jarak jauh yang tidak dibatasi jarak geografis dan dengan biaya yang relatif lebih rendah diharapkan akan meningkatkan layanan pendidikan bagi kelompok penduduk yang tidak dapat mengikuti pendidikan konvensional secara tatap muka.

Penyelenggara pendidikan tinggi jarak jauh

Penyelenggaraan pendidikan jarak jauh di Indonesia pada mulanya hanya terbatas pada Universitas Terbuka yang menyediakan layanan pendidikan tanpa mengharuskan pengajar dan peserta didik untuk berada dalam ruang yang sama guna mengikuti proses belajar-mengajar. Seiring dengan upaya perluasan akses pendidikan tinggi di Indonesia, pemerintah Indonesia memberikan terobosan dengan mengizinkan perguruan tinggi lainnya untuk mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan jarak jauh dengan kriteria dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 24 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan jarak jauh pada perguruan tinggi. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini, lembaga-lembaga yang semula hanya menyelenggarakan pendidikan konvensional mulai mengembangkan program pendidikan jarak jauh.

Beberapa lembaga perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki program pendidikan jarak jauh antara lain:

Masa depan pendidikan jarak jauh

Seiring kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang terus berkembang, metode pendidikan bermediasikan komputer dan internet khususnya, tidak lagi dianggap sebagai suatu teknologi eksperimental karena pendidikan tinggi perlu mempertimbangkan pertumbuhan peserta didik di era serba digital dan berbasis pengetahuan yang kompetitif ini. Pendidikan jarak jauh dapat melayani lebih banyak peserta didik sehingga diperkirakan sistem pendidikan ini akan terus berkembang di banyak lembaga pendidikan tinggi. Keberhasilannya akan turut ditentukan bukan hanya oleh ketersediaan teknologi komunikasi dan informasi, melainkan juga oleh kualitas materi ajar, pengajar, peserta didik, metode pedagogi, interaksi yang dapat diakomodir, dan sistem pendukung lainnya yang dibangun oleh penyelenggara pendidikan jarak jauh.[19]

Terlepas dari teknologi digital dapat mengatasi kendala jarak geografis dalam rangka terselenggaranya proses belajar-mengajar, namun ada komunikasi yang tidak dapat digantikan oleh penggunaan teknologi digital. Ada jenis komunikasi yang tetap mengharuskan komunikator dan komunikan duduk di ruangan yang sama dan berinteraksi satu sama lain. Bahkan teknologi layar video definisi tinggi atau hologram tiga dimensi tidak akan dapat menggantikan sepenuhnya komunikasi konvensional secara tatap muka. Dengan kata lain, pertemuan langsung tetap diperlukan dalam kondisi-kondisi tertentu, termasuk dalam proses belajar-mengajar. Itulah sebabnya metode pendidikan jarak jauh tidak akan menggantikan pembelajaran maupun komunikasi langsung dan secara pribadi. Pendidikan jarak jauh akan meningkatkan sistem pendidikan konvensional, namun tidak akan menghilangkannya.[20]

Ramalan masa depan pendidikan jarak jauh dalam metode Delfi

Dalam upaya untuk mengidentifikasi dan memprediksi tren yang akan muncul dalam suatu lingkungan tertentu, para perencana organisasi biasanya melihat sejumlah alat strategi pembangunan termasuk metode Delfi untuk membantu organisasi dalam memutuskan dan membuat perencanaan. Metode Delfi dipandang baik digunakan sebagai alat peramalan masa depan yang berguna untuk mengetahui masalah yang menjadi fokus riset para ahli di bidangnya, bukan sekadar fokus dari populasi masyarakat pada umumnya. Metode Delfi dibentuk untuk mencari tahu konsensus umum para ahli tentang suatu isu di masa depan. Karena metode Delfi memberikan gambaran yang cukup jelas tentang ke mana organisasi akan mengarah dan apa yang mungkin dilakukan di masa depan, metode ini sangat berguna dalam perencanaan skenario, termasuk dalam bidang pendidikan tinggi dan pendaftaran peserta didik.[21]

Salah satu hasil penelusuran pandangan dan opini para ahli dalam bidang pendidikan jarak jauh dikemukakan oleh Noa Aharony dan Jenny Bronstein dari Universitas Bar-Ilan. Dalam tulisannya yang berjudul “Sebuah Investigasi Delfi terkait Masa Depan Pendidikan Jarak Jauh” (A Delphi Investigation into the Future of Distance Education) diperoleh informasi bahwa dari 35 ahli yang diminta untuk menilai 16 pernyataan sesuai dengan apa yang mereka pikir mungkin akan terjadi (probabilitas) dan apa yang mereka ingin lihat terjadi (keinginan), temuan menunjukkan mayoritas ahli meramalkan bahwa penggunaan teknologi baru akan mengubah teori dan metodologi pendidikan konvensional. Hal ini akan berdampak pada keterampilan dan upaya para pengajar, umpan balik, interaksi dan proses penilaian pembelajaran. Namun terkait masa depan pendidikan jarak jauh, para ahli melihat terlepas dari adanya kecenderungan penyediaan layanan pendidikan jarak jauh formal secara penuh di masa depan, tetapi para ahli ragu bahwa pendidikan jarak jauh akan sepenuhnya menggantikan pendidikan konvensional. Selain itu, para ahli juga melihat peran teknologi seluler dan jejaring sosial sebagai fasilitator dalam proses berbagi informasi dalam sistem pendidikan jarak jauh yang menciptakan suasana kerja sama dan interaksi yang mudah di antara pengguna. Para ahli berpandangan bahwa asimilasi teknologi seluler dan jejaring sosial akan mempengaruhi metode pendidikan jarak jauh dan pedagogi.[22]

Masa depan pendidikan jarak jauh di Indonesia

Rendahnya angka partisipasi perguruan tinggi di Indonesia yang merupakan implikasi dari keterbatasan daya tampung perguruan tinggi dan faktor kemampuan finansial yang tidak merata mendorong pemerintah Indonesia mengupayakan perluasan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat di berbagai wilayah. Pendidikan jarak jauh dipandang sebagai salah satu solusi yang memungkinkan untuk meningkatkan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi di Indonesia. Sistem pendidikan jarak jauh memiliki fleksibilitas yang tinggi, daya jangkau yang luas, dan lebih terjangkau daripada pendidikan konvensional. Keseriusan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan pendidikan jarak jauh sebagai bagian dari sistem pendidikan di Indonesia ditunjukkan dengan dikeluarkannya berbagai produk hukum yang ikut mengatur pendidikan jarak jauh, antara lain:

  • Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi
  • UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
  • Peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan
  • Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 109 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan jarak jauh pada pendidikan tinggi
  • Permendikbud nomor 20 tahun 2011 tentang penyelenggaraan program studi di luar domisili perguruan tinggi

Upaya untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi di Indonesia juga direspon baik oleh para penyelenggara pendidikan konvensional. Beberapa penyelenggara pendidikan konvensional mulai turut mengembangkan sistem pendidikan jarak jauh ini. Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan jarak jauh di Indonesia adalah kesiapan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, khususnya ketersediaan koneksi internet. Meski konektivitas jaringan internet di berbagai wilayah Indonesia sudah cukup baik, namun masih ada wilayah-wilayah yang masih belum dapat terhubung dengan internet. Pemerintah Indonesia berusaha menyiasatinya melalui program pengadaan satelit yang ditargetkan akan selesai dan dapat digunakan pada tahun 2016.

Penyelenggaran pendidikan jarak jauh di Indonesia tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem pendidikan konvensional secara tatap muka karena tujuan penyelenggaraanya adalah untuk memberikan layanan pendidikan tinggi kepada masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka dan memperluas akses serta mempermudah layanan pendidikan tinggi sebagaimana termaktub dalam Permendikbud nomor 109 tahun 2013.[23]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Simonson, M., Smaldino, S., Albright, M.,& Zvacek, S. (2006). Teaching and learning at a distance: Foundations of distance education (3rd ed.). Upper Saddle River, NJ: Pearson
  2. ^ http://edweek.org/ew/issues/technology-in-education/ Diakses 20 September 2015
  3. ^ a b http://evolution-of-distance-learning.com/ Diarsipkan 2015-11-10 di Wayback Machine. Diakses 20 September 2015
  4. ^ a b Grant, A.E. & Meadows, J.H. (2010). Communication Technology Update and Fundamentals. 12th Edition.Focal Press:
  5. ^ Belawati, Tian (30 Desember 2019). Pembelajaran Online. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 6. ISBN 9786023927029. 
  6. ^ Moore, Michael G. (1991-01). "Editorial: Distance education theory". American Journal of Distance Education (dalam bahasa Inggris). 5 (3): 5. doi:10.1080/08923649109526758. ISSN 0892-3647. 
  7. ^ Munir. (2009). Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta. (hlm.1)
  8. ^ Kemdikbud. (2011). Modul Satuan Pembelajaran Seri Pengembangan Bahan Belajar Mandiri. [1] Diakses 22 September 2015
  9. ^ a b Kemdikbud. (2011). Modul Satuan Pembelajaran Seri Pengembangan Bahan Belajar Mandiri [2] Diakses 22 September 2015
  10. ^ Munir. (2009). Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta. (hlm.18-19)
  11. ^ Memaksimalkan Pendidikan Anak lewat Pembelajaran Jarak Jauh
  12. ^ Frey, Thomas. (2007). “The Future of Education” [3] Diakses 20 September 2015
  13. ^ DIKTI. (2011). “Panduan PJJ” [4] Diakses 21 September 2015
  14. ^ Belawati, Tian (2021). Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (PDF). Tangerang Selatan: Universitas Terbuka. hlm. 1.17. ISBN 9786233121279. 
  15. ^ Munir. (2009). Pembelajaran Jarak Jauh Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: Alfabeta. (hlm.45)
  16. ^ Gusti. (2014). “Bonus Demografi Belum Diimbangi Pertumbuhan Lapangan Kerja.” [5] Diakses 20 September 2015
  17. ^ Surjono, Herman Dwi. (2015). “Adaptive and Engaging E-Learning: Inovasi Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pendidikan Jarak Jauh” [6] Diarsipkan 2015-09-25 di Wayback Machine. Diakses 9 Mei 2015
  18. ^ a b Kompas. (2015). “Mengapa Perkuliahan Sistem Online Cocok untuk Indonesia?” [7] Diakses 9 Mei 2015
  19. ^ Portugal, Lisa Marie. (2006). “Emerging Leadership Roles in Distance Education: Current State of Affairs and Forecasting Future Trend” dalam Online Journal of Distance Learning Administration, Volume IX, Number III, Fall 2006. University of West Georgia: Distance Education Center. [8] Diarsipkan 2015-09-24 di Wayback Machine. Diakses 20 September 2015
  20. ^ Cohen, Steven. (2012). “Distance Learning and the Future of Education.” [9] Diakses 20 September 2015
  21. ^ Rollins, Lisa L. (2014). “Futuring for Optimum Outcomes in Higher Education: Addressing the Needs of Today’s Adult Learners.” Dalam Journal of Social Sciences (COES&RJ-JSS). ISSN (E):2305-9249 ISSN (P):2305-9494. Centre of Excellence for Scientific & Research Journalism Mainpage.htm Diarsipkan 2015-09-25 di Wayback Machine. Diakses 20 September 2015
  22. ^ Aharony, Noa & Bronstein, Jenny. (2012). “A Delphi Investigation into the Future of Distance Education.” [10] Diakses 20 September 2015
  23. ^ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 109 tahun 2013 tentang “Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Perguruan Tinggi”
Kembali kehalaman sebelumnya