Pengadilan Tinggi Bengkulu (disingkat PT Bengkulu) adalah salah satu pengadilan tingkat banding yang berada di lingkungan Peradilan Umum. Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Bengkulu adalah Provinsi Bengkulu.
|url-status=
Situs web resmi
Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.