Pengangkatan anak ilegalPengangkatan anak ilegal atau adopsi ilegal dapat diartikan sebagai peristiwa ketika seseorang atau lembaga mencoba untuk mengangkat anak secara ilegal atau menyerahkan seorang anak secara ilegal agar anak tersebut diangkat oleh seseorang atau lembaga lain.[1] Pengangkatan anak ilegal umumnya dilakukan dengan penipuan ataupun penyuapan.[1][2] KonsekuensiSelain menjadi pelanggaran hukum yang termasuk kejahatan berat di berbagai negara, perlakuan ini telah diakui sebagai tindakan ilegal di skala internasional. Pelaku pengangkatan anak ilegal kemungkinan akan dipenjara maupun dikenai denda apabila dihukum.[3][4][5][6] Lihat pulaReferensi
|