Share to:

 

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat

logo P3M

Perhimpunan pengembangan pesantren dan masyarakat (P3M) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang didasarkan pada komunitas pesantren sebagai pusat pendidikan dan keagamaan masyarakat. P3M didirikan oleh sejumlah kyai pengasuh pesantren dan beberapa tokoh masyarakat nasional untuk memfasilitasi kepentingan pesantren dalam penguatan dirinya melalui perkhidmatan kepada masyarakat sekitar dan lingkungannya. Lembaga ini menjalankan pusat kegiatannya di Jakarta, sejak berdirinya di tahun 1983. Sebagai lembaga swadaya masyarakat yang terlibat di bidang pemberdayaan dan pengembangan pesantren dan masyarakat, P3M memiliki jaringan pesantren di wilayah Indonesia.

Sejarah

P3M adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang Didirikan pada 18 Mei 1983 oleh para kyai pengasuh pesantren terkemuka di Indonesia dan beberapa aktivis LSM tahun 1980-an, sebagai sarana pernyataam tanggung jawab para ulama atau kyai terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dari unsur pesantren di antaranya adalah KH.Sahal Mahfudz (Kajen). KH. M. Ilyas Ruhiyat (Cipasung), KH. Wahid Zaini (Paiton), KH. Yusuf Hasyim (Tebuireng) dan KH. Hamam Dja’far (Pabelan), sementara dari unsur LSM tahun 80-an adalah KH.Abdurrahman Wahid, Dawam Rahardjo dan Sucipto Wirosarjono.[1] Pusat Kegiatan P3M berkantor di Jl. Cililitan Kecil III/12 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur.

Sejarah berdirinya P3M dimulai sejak ada program pengembangan masyarakat oleh pesantren yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendahuluinya. LSM-LSM tersebut seperti LP3ES, Bina Desa, Bina Swadaya, kemudian juga LSP (Lembaga Studi Pegembangan). Lembaga-lembaga LSM awal tahun 70-an itu memang banyak menggunakan Pesantren sebagai pintu masuk dalam program pengembangan masyarakat ini. Lama-kelamaan para kyai yang ikut program dalam pengembangan masyarakat melalui pesantren ini melihat bahwa alangkah lebih baiknya kalau ada sebuah LSM tersendiri yang dimotori oleh para kyai pengasuh pesantren untuk menfasilitasi program pengembangan masyarakat melaui pesantren ini. Jadi bukan melalui lembaga-lembaga LSM yang sebenarnya tidak berdasar pesantren. Dengan lembaga begini, P3M berdiri dari kesepakatan para kyai terkemuka di Jawa dan beberapa di luar Jawa.

Pesantren sebagai tempat untuk program pengembangan masyarakatdimulai ketika Dawam Rahardjo memimpin pelaksanaan proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren di LP3ES pada tahun 1970-an. Dengan mempertimbangkan akses Muslim tradisionalis ke dunia pesantren. Dawam kemudian mulai mempekerjakan beberapa kalangan Nahdlotul Ulama (NU) untuk terlibat dalam program-program pengembangan masyarakat. Para tokoh penting di kalangan NU yang kemudian terlibat dalam program ini diantaranya KH. Abdurahman Wahid, di kalangan tokoh mudanya beberapa yang turut terlibat juga adalah Arief Mudatsir, Mufid Busyaeri, Masykur Maskub, MM. Billah, Ison Basuni dan Masdar Farid Mas’udi yang kemudian juga memimpin lembaga P3M.[2] Maka sejak tahun 1980-an tercatat sejumlah pesantren yang menjadi sasaran proyek LP3ES, di antara pesantren tersebut adalah pesantren Al-Nuqoyah di Galuk-Galuk Madura, pimpinan KH. Abdul Basith dan pesantren Maslakhul Huda di Kajen, Jawa Tengah, pimpinan KH. Sahal Mahfudz. Di kedua pesantren ini banyak usaha pengembangan terutama diarahkan pada masyarakat sekitar pesantren yang sangat miskin. Selain itu sasaran LP3ES lainnya juga pesantren Tebuireng di Jawa Timur, Pesantren Cipasung di Jawa Barat, dan Pesantren Pabelan di Jawa Tengah.

Menurut Masdar F. Mas’udi, berdirinya P3M dilatari oleh besarnya bakat pesantren sebagai pusat keluarbiasaan masyarakat bawah sekaligus sebagai pusat perubahan yang berdasarkan kesadaran masyarakat serta sumber daya kebudayaanha. Selain itu, kelahiran lembaga ini juga dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan informasi antara dunia luar (baca: masyarakat) dengan kalangan pesantren. Karena penggambaran dan pandangan orang luar terhadap pesantren terkadang kurang pas dan tidak membumi menurut pandangan orang pesantren itu sendiri, maka agar adanya keutuhan informasi mengenai dunia pesantren itulah diperlukan sebuah fasilitas bernama P3M.[3]

Lebih lanjut Masdar F. Mas’udi menjelaskan bahwa dengan P3M program pengembangan masyarakat itu sendiri dijalankan bersamaan dengan komunitas pesantren. P3M kemudian melakukan suatu proses penafsiran ulang pemahan keagamaan untuk menjadi landasan bagi gerakan sosial pengembangan masyarakat itu. Maka lahirlah di antaranya teologi sosial dan fikih sosial. Karena fikih sosial itulah yang akan menjadi dasar teologi, jadi muncullah gagasan untuk mengembangkan fikih sosial sebagai landasan teologis dari pengembangan rakyat oleh pesantren.[4]

Meski tidak terkait secara struktural dengan Nahdlatul Ulama (NU), P3M kemudian juga menjadi salah satu fasilitas bagi kegiatan kalangan NU. Banyak kegiatan utama yang dilakukan lembaga ini pun diarahkan bagi pesantren-pesantren terutama kalangan NU. Di antara kegiatan-kegiatan yang kemudian dilakukan adalah pelatihan pengelolaan dan organisasi pesantren, koperasi, teknologi tepat guna dan diskusi (halaqoh) dengan para kyai pengasuh pesantren. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya dalam kegiatan pengembangan sosial, poitik dan ekonomi masyarakat. P3M memfokuskan diri pada program-program pengembangan wawasan kyai dan masyarakat pesantren sekaligus menjadi fokus kajian agama tafaqquh fi aldien secara kritis.[5]

Konsep, Kegiatan dan Program P3M dalam Upaya Pengembangan Pesantren

Dalam Kamus Baru Bahasa Indonesia, Syamsuri Effendi dkk. Mengatakan bahwa konsep berasal dari bahasa Belanda yaitu kata concept yang artinya rancangan, rencana.[6] Sementara Pins A. Partanto dan M. Dahlan Al Barri menjelaskan bahwa Konsepsi adalah pengertian, pendapat, gambaran, angan, pikiran, ide dasar, gagasan pokok.[7]

Konsep P3M mengenai pengembangan pesantren bisa dilihat dari gagasan-gagasan awal para pendiri lembaga tersebut. Salah satu yokoh pendiri yaitu K.H Yusuf Hasyim mengatakan bahwa sebagai lembaga keagamaan dan pendidikan, pesantren memiliki fungsi serba ganda, sejarah pertumbuhannya yang berawal dari masyrakat sekitarnya, telah memberi warna kultural dan keagamaan yang berabad-abad. Hal yang sulit dipisahkan, fungsi pesantren tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan yang berlangsung terus. Dengan demikian, pesantren sebagai dinamisator keagamaan sekaligus kemayarakatan memang sangat potensial sebagai lembaga tumpuan yang diharapkan mampu menjawab perubahan sosial, pergeseran nilai-nilai dan transformasi keilmuan.

Guna mensinergikan potensi pesantren tersebut dalam pengembangan masyarakat dibentuklah sebuah lembaga perhimpunan pesantren dan masyarakat. Dalam hal ini ada lima asumsi dasar yang dipakai pijakan oleh P3M yaitu:

  1. Bahwa masyarakat Indonesia, di mana pesantren ada di dalamnya sedang dalam proses perubahan meskipun antar komunitas tempo intensitas dan ekstensitasnya berbeda.
  2. Perubahan yang sedang melanda masyarakat juga menggoyahkan sendi=sendi masyarakat, keberadaan komponen-komponen masyarakat serta hubungan antar komponen yang ada.
  3. Pesantren adalah salah satu lembaga yang tumbuh di tengah-tengah masyarakat untuk melayani kebutuhan dari masyarakat.
  4. Keberadaan pesantren pada saat ini dapat dilihat sebagai indikator adanya potensi untuk mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
  5. Persoalannya sekarang adalah: adakah daya tahan dan daya suai itu dapat dijadikan pangkal tolak untuk menambahkan daya dorong di dsalam proses “social engineering” di mana perubahan-perubahan itu terjadi di dalam masyarakat memang merupakan perubahan yang terarah atau diarahkan.

Atas dasar asumsi di atas maka pesantren dapat diklasifikasikan menjadi tiga dimensi yakni: a. Adalah lembaga pendidikan masyarakat, pengabdian dan perjuangan yang di dalamnya melekat fungsi sosial-keagamaan. b. Adalah pusat pengembangan sumberdaya manusia yang menekankan keseimbangan antara potensi kalbu (ketakwaan-batiniyah), fikru (kecerdasan-ilmiyah) dan jawarih (keterampilan-amaliyah) sebagai tiga potensi dasar manusiawi yang seharusnya selalu dalam keseimbangan. c. Dengan kemampuan mempertahankan keberadaannya yang luar biasa, dari waktu ke waktu berhasil memberikan kontribusi peranannya yang sangat berarti.

P3M sejak awal berdirinya mempunyai perhatian pada penyadaran dan pemberdayaan kalangan pesantren dan masyarakat. Mereka diharapkan dapat mengakses gagasan dan metodologi yang akan mengantarkan mereka pada perubahan, maka kegiatan P3M diprioritaskan pada empat hal. Pertama, pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kesadaran kritis dan kemampuan aksi-aksi perunahan. Kedua, kajian dan penelitian untuk memahami problem sosial kemanusiaan dan strategi-strategi perubahan. Ketiga, penyebaran informasi untuk membangun partisipasi publik yang luas untuk aksi-aksi perubahan. Keempat, pendampingan untuk membangun sinergi sosial di kalangan masyarakat bawah dalam memecahkan problem mereka sendiri.

Perhatian utama kegiatan menyangkut isu-isu tentang Islam, pluralisme dan demokrasi. Selain isu-isu ini P3M juga menggarap isu-isu yang berkaitan kepesantrenan dan kebijakan publik. Sementara program-program yang telah dilakukan P3M dapat dilihat dalam laporan kegiatan tahun 1997-1999 program-program tersebut adalah:

Program Fikih Siyasah

Fikih Siyasah (fikih politik) adalah pemikiran keagamaan menyangkut tata kehidupan bersama yang di dalamnya didiskusikan dan diperdebatkan antara khazanah Islam yang hidup di pesantren dan perkembangan organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik yang berkembang di masyarakat. Sasarannya adalah para kayi dan nyai pemuka pesantren yang diharapkan dapat menjadi tempat penyalur aspirasi rakyat. Program yang dilakukan terdiri atas enam kegiatan yaitu:

a. Halaqah Sosialisasi

Halaqah ini adalah berupa diskusi intensif sebagai sarana penyebaran gagasan dan pendalaman dengan tujuan untuk memperkenalkan dasar pikiran dan tujuan kegiatan fikih siyasah kepada pemimpin pesantren.

b. Pelatihan Fikih Siyasah

Pelatihan ini dilakukan selama satu minggu dengan melibatkan 35-40 orang peserta. Kegiatannya adalah mendiskusikan berbagi isu antara Islam, demokrasi, dan HAM serta refleksi terhadap situasi sehari-hari secara mendalam. Kegiatan ini bertujuan agar rakyat menyadari hak dan kewajiban bernegara dan memberdayakan rakyat dengan cara membuat jaringan dan mengorganisirrnya sehingga menjadi mandiri.

c. Halaqah Lanjutan Program ini diikuti oleh para alumni dengan mengadakan diskusi lanjutan dengan topik tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dan usulan dari masing-masing daerah.

d. Penelitian Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengambangkan gagasan dan evaluasi terhadap upaya yang sudah dilakukan dan untuk merumuskan ide-ide yang berkembanag di kalangan kyai dan nyai dalam kaitannya dengan diskursus demokrasi dan HAM serta untuk pemetaan masalah dan ide yang berkembang di pesantren kaitannya dengan demokrasi dan HAM.

e. Penerbitan dan Seminar

Penerbitan berupa buletin HALQAH yang diterbitkan dua bulan sekali dan didistribusikan ke pesantren-pesantren sebagai wahana diskusi dan tukar informasi dan penerbitan buku-buku yang merupakan rangkuman dari seluruh proses kegiatan fikih siyasah sebagi bentuk sosialisasi.

f. Komunikasi dan Pertemuan antar Alumni

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang saling tukar informasi sekaligus membangun gerakan bersama yang lebih solid, ini dilaksanakan di masing-masing daerah.

Program Pengembangan Kelembagaan Pesantren

Program yang dimaksudkan untuk memperkuat dimensi kelembagaan pesantren sebagai lembaga pendidikan ini terdiri dari:

a. Penelitian

Merupakan suatu upaya dalam menguraikan secara cermat model-model kelembagaan dalam hal manajemen dan organisasi sejumlah pesantren yang dianggap memiliki keunggulan dan daya tahannya maupun keberhasilannya sebagai lembaga keagamaan dan pendidikan moral kemasyarakatan.

b. Seminar dan Lokakarya Dimaksudkan untuk menemukan kesepakatan visi kelembagaan pesantren sekaligus strategi dan langkah-langkah teknis pengembangannya.

c. Pelatihan Terdiri atas dua sasaran yaitu; Pertama, latihan manajemen yang dimaksudkan untuk menumbuhkan wawasan, pehaman, dan ketrampilan dalam pengelolaan pesantren. Kedua, latihan mengajar yang dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan mengajar bagi para guru sekolah di lingkungan pesantren.

d. Asisten Lapangan Dilakukan dengan cara mengirim seorang konsultan manajemen untuk mendampingi fasilitator pelatihan untuk membuat dan menerapkan sistem manajemen yang sesuai dengan kebutuhan pesantren.

Program Pengembangan Wawasan

Program ini bertujuan untuk mewujudkan kajian dan produksi wacana yang memiliki keterkaitan antara pesantren dan masyarakat dengan segala aspeknya, memperkuat dan memperluas wawasan sosial komunitas pesantren serta keterkaitan fungsional pesantren dengan kehidupan masyarakat, negara dan bangsa. Program ini terdiri dari:

a. Halaqah Reguler Masalah Pembangunan Merupakan suatu forum kajian di mana para kyai bersama-sama dengan para pakar pengambilan kebijakan pembangunan dapat melakukan telaah atas masalah-masalah pembangunan sekaligus menemukan bentuk partisipasinya yang sesuai dengan maqom sosialnya.

b. Latihan Analisis Sosial Merupakan proses di mana para kyai muda yang akan mengambil kepemimpinan penuh atas pesantren dan masyarakat dilatih untuk memiliki pemahaman yang lebih kritis dan lebih sahih terhadap realitas sosial yang terus berubah.

c. Pelayanan Informasi

Merupakan suatu upaya untuk mendinamisasikan informasi secara teratur kepada para pengasuh pesantren mengenai masalah-masalah sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan yang relevan dengan peranan mereka.

d. Kunjungan Perbandingan

Merupakan suatu upaya di mana kyai pengasuh pesantren berkunjung ke lembaga-lembaga yang memiliki kelebihan baik pada prestasi akademik dan keilmuannya maupun dalam hal kepedulian terhadap pelayanan sosial.

Program Pengembangan Masyarakat

Program ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan warga didik pesantren untuk tidak hanya sebagai pemimpin agama dengan ibadah ritual tapi juga sebagai pemimpin masyarakat yang bisa meningkatkan kecerdasan dan taraf hidup sosial ekonominya. Program ini terdiri dari: a. Penelitian Aksi Dimaksudkan untuk mengidentifikasikan persoalan-persoalan sosial, ekonomi, kesehatan maupun lingkungan di wilayah tertentu di mana kyai seharusnya dapat memainkan peranan penting dalam ikhtiar pemecahannya. b. Bina Ketrampilan Kegiatan ini bertujuan melatih ketrampilan berupa pertanian, perikanan, peternakan, jasa dan lain-lain kepada para santri dan anggota masyarakat sekitar pesantren. c. Layanan Masyarakat Layanan Masyarakat ini sebagai penghidmatan langsung kepada masyarakat oleh pesantren bersama-sama dengan P3M dan berfungsi sebagai ajang pengalaman ketrampilan para santri yang telah dilatih, selain berupa pelayanan bidang kesehatan juga bidang peningkatan pendapatan maupun perbaikan lingkungan.

Program Fiqih An-Nisa

Program ini dilakukan sebagai penyadaran dan pemberdayaan Hak-hak Perempuan. Terdiri dari:

a. Pelatihan Hak Reproduksi Perempuan Pelatihan ini ditujukan bagi kalangan Mubalighah (juru dakwah). Ustadzah (guru agama), ibu nyai pondok pesantren dan aktivis organisasi perempuan agar mereka bisa mensosialisasikan berkenaan dengan hak-hak perempuan.

b. Halaqah Merupakan forum diskusi untuk membahas soal tertentu dalam konteks hak-hak perempuan khusunya hak reproduksi dan juga merupakan arena pendalaman dari pelatihan yang pernah dilakukan.

c. Pasok Informasi Berbentuk Tabloid Sehat, diterbitkan sebagai sarana sosialisasi dan tukar informasi baik alumni maupun pihak lain yang meminati isu-isu seputar perempuan dan Islam dengan Isu utama seputar kesehatan reproduksi.

d. Forum Rahim Forum ini bertujuan untuk mengkaji persoalan secara khusus mengenai Islam dan perempuan yang ditinjau dari berbagai perspektif baik sosiologis, politis, ekonomis, maupun antropologis.

Sementara pada laporan kegiatan tahun 1999-2002, program-program yang telah dilakukan adalah: 1. Penguatan Hak-hak Reproduksi Perempuan di kalangan Masyarakat Pesantren 2. Ma’had Aliy (Penyediaan Kader-Kader Pemimpin Umat) 3. Pemberdayaan Masyarakat Sipil 4. Membangun Wacana Kritis Hubungan Militer dan Ulama dengan Melakukan Halqah dan Seminar 5. Pendidikan Pemilih untuk Pemilu 1999

Hal yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah pendidikan pemilih dan percetakan serta distribusi poster, pamflet, dan leaflet kepada masyarakat luas.

Program Pendidikan Demokrasi di Kalangan Santri (Santri Government)

Kegiatan ini dimaksudkan untuk penguatan Civil Society dan merupakan program lanjutan dari program pemberdayaan masyarakat sipil.

Pesantren Cililitan

Kegiatan ini dimaksudkan unutk menampung para santri yang tengah mempersiapkan diri untuk masuk ke jenjang pendididkan tinggi baik di dalam ataupun luar negeri dengan memperdalam pengetahuan dan kemampuan di berbagai bidang seperti ; Bahasa Arab, Bahasa Inggris, teori-teori, sosial, metode analisis sosial dll.

Program-program 2002-2004

Program Pendidikan Demokrasi untuk Kepengurusan Santri (Santri Government)

Program ini adalah kelanjutan dari program fikih siyasah yang awalnya berbentuk penguatan wacana demokrasi di lingkungan pesantren. Pada program ini bentuk penguatan wacana demokrasi di terjemahkan dalam bentuk praktik-praktik demokrasi seperti: pembentukan kepemimpinan santri (santri government) yang diharapkan dapat menjadi laboratorium sosial dan menimplentasikan wacana demokrasi yang sesuai dengan konsep syura sebagai khazanah pesantren. Dan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong proses demokratisasi dari bawah melalui pemahaman dan penghayatan nilai-nilai demokrasi. Program ini meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

a. Pelatihan Demokrasi untuk Pengurus Santri (Santri Government) Dalam kegiatan pelatihan ini diharapkan para santri dapat mengimplementasikan hasil pergumulan wacana demokrasi dengan dasar Islam tentang kepentingan rakyat terutama pada aspek kepemimpinan dalam model pemerintahan santri yang independen.

b. Pendampingan Proses Rekruitmen Kepemimpinan Santri Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan training santri government berupa asistensi pilot proyek pembentukan pranata kepemimpinan dalam organisasi melalui proses rekruitment secara demokratik di beberapa pesantren yang telah mengikuti pelatihan.

c. In House Mentoring untuk Penguatan Santri Government Kegiatan ini merupakan paska pilot proyek pendampingan proses rekruitment kepemimpinan santri. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengurus santri dalam konteks pengelolaan dan pengembangan struktur pemerintahan santri yang sudah terbentuk baik pada proses cara menetapkan kebijakan aturan administrasi dan pendayagunaan pengurus santri dalam kerangkan demokratisasi pesantren.

d. Penerbitan Majalah Halaqoh Penerbitan majalah ini dimaksudkan sebagai wahana tukar gagasan, komunikasi dan suplai informasi ke alumni training maupun ke seluruh jaringan P3M yang meliputi ribuan pesantren di Indonesia, juga bertujuan untuk memperkaya dan mempertajam kesadaran berdemokrasi dan pluralisme dan di kalangan santri.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka turut mensukseskan pemilu 2004. Dengan tujuan untuk mensosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu serta informasi teknis pelaksanaan pemilu 2004.

Program Penerbitan Bina Pesantren

Program ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi khazanah yang dimiliki pesantren kepada publik terutama dalam hal respons pesantren terhadap isu-isu kontemporer seperti HAM, demokrasi dan pluralisme.

Gerakan Anti Korupsi Berbasis Pesantren

Program ini lahir dari keprihatinan atas semakin maraknya korupsi sebagai problem bangsa yang akut dan serius. Program ini meliputi kegiatan-kegiatan: a. Workshop Pelibatan Kalangan Agamawan untuk Gerakan Anti-Korupsi b. Training Gerakan Anti Korupsi Berbasis Agama di Tiga Region Jawa c. Workshop Pemetaan Masalah Korupsi Daerah d. Revitalisasi Bahsul Masail untuk Kontrol Kebijakan Publik (APBD) e. Islam dan Visi Emansipatoris

Program ini mempunyai perhatian pada pembaharuan metodologi tafsir keagamaan terutama wawasan keislaman yang berorientasi pada perubahan sosial menuju tata kehidupan baru yang lebih manusiawi, demokratis, dan lebih adil baik secara ekonomi, politik, maupun budaya. Program ini meliputi:

Dalam Program ini diambil langkah upaya pencarian dan pengayaan gagasan keagamaan yang menyemangati pembebasan, perubahan, pembelaan terhadap kaum lemah. Program ini juga dimaksudkan untuk mengubah wajah keberagamaan yang selama ini berangkat dari teks menuju keberagamaan yang berangkat dari problem kemanusiaan.

  • Diseminasi Gagasan Islam Emansipatoris

Untuk memperluasjangkaun program dalam rangka memperkenalkan gagasan Islam Emansipatoris ke masyarakat. Acaranya dalam bentuk talk show di radio dll.

  • Bahsul Masail Islam Emansipatoris untuk Kebijakan Publik

Dalam kegiatan ini dicari solusi atas persoalan-persoalan riil yang dihadapi masyrakat seperti problem tata niaga tembakau, nelayan, buruh migran dan lain-lain. Dengan program ini diharapkan para kyai dan agamawan memberikan perhatian terhadap problem-problem tersebut dengan menagih tanggung jawab negara dan pemerintah setempat untuk dapat menyelesaikannya.

  • Talk Show Islam, Pluralisme, dan Demokrasi di Radio

Program ini diharapkan dapat menghadirkan tafsir keagamaan yang pluralis dan berwawasan antroposentris. Selain itu program ini diharapkan dapat mewujudkan sikap keberagamaan yang humanis, inklusif, dan pluralis. Program ini adalah bagian dari diseminasi gagasan Islam Emansipatoris, ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Majalah Gatra dan di Radio News FM.

Jaringan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat di Indonesia

1. Sumatera PWNU Sumatera Utara, Lakpesdam NU Sumatera Utara, UIN Sumatera Utara, Universitas Sumatera Utara, Komunitas Islam Emansipatoris (Kosiem) Sumut, Sced (Society Caring for Educastion)

2. Yogyakarta PWNU DIY, Lakpesdam NU DIY, Lakpesdam NU Bantul, Lakpesdam NU Kulonprogo, Pesantren Rahmatul Umma Bantul, Pesantren Raudlatul Jannah Kulonprogo

3. Nusa Tenggara Barat:

PWNU NTB, Lakpesdam NU NTB, Lakpesdam NU Mataram, Universitas Mataram, Pesantren Nurul Haromain Narmada NTB, Pesantren Ta’limus Shibyan NTB, Pesantren Bagu Pringgarata NTB.

4. Kalimantan:

PWNU Kaltim, Lakpesdam NU Kaltim, STAIN Samarinda, Kosiem Kaltim.

5. Jawa:

Banten: PWNU Banten, Lakpesdam NU Banten, Lakpesdam NU Lebak, Lakpesdam NU Pandeglang, Pesantren Al-Hidayah Lebak, Pesantren Al-Chobir Serang.

DKI Jaya: PWNU DKI, Lakpesdam NU DKI, UIN Jakarta, Universitas Indonesia, Pesantren An-Nuriyah Jaksel,

Jawa Barat: PWNU Jawa Barat, UIN Bandung, Lakpesdam NU Jawa Barat, Lakpesdam NU Ciamis, Lakpesdam NU Garut, Lakpesdam NU Sukabumi, Pesantren An-Nidzom Sukabumi, Pesantren Ar-Risalah Ciamis, Pesantren Baitul Hikmah Tasikmalaya, Pesantren Al-Mizan Majalengka, Pesantren Al-Masturiyah Sukabumi, Kosiem Jawa Barat, INKRES Bandung

Jawa Tengah: PWNU Jawa Tengah, Lakpesdam NU Jawa Tengah, Universitas Wahid Hasyim Solotigo, UIN Semarang, Lakpesdam NU Pati, Pesantren API Tegalrejo, Pesantren Ma’had Thalabah Tegal, Pesantren Ihya’ Ulumuddin Cilacap, Kosiem Jawa Tengah

Jawa Timur: PWNU Jawa Timur, Lakpesdam NU Jawa Timur, UIN Surabaya, Universitas Airlangga, Lakpesdam NU Blitar, Lakpesdam NU Ponorogo, Lakpesdam NU Lamongan, Pesantren Tebuireng Jombang, Pesantren Nurul Jadid Probolinggo, Pesantren Darus Salam Jombang, Pesantren Darur Roja Blitar, Pesantren An-Nuqoyyah Sumenep

6. Sulawesi PWNU Sulsel, Lakpesdam NU Sulsel, UIN Alauddin Makassar, Universitas Hasanuddin Makassar, Kosiem Makassar, LAPAR Makassar

Pengurus Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat 2009-Sekarang

Direktur: Dr. Anas Saidi

Sekjen: Abdul Waidl

Wakil Sekretaris: Istiqomah

Bendahara 1: Drs. Sodri Nasori

Bendahara 2: Rumpi Widyastuti

Program Officer EFA (Education For All) dalam CSOiEFA: Ahmad Ikrom

Pendamping program EFA: Masykurudin Hafidz

Program Officer Community Development: Imam Thoha

Program Officer Islam dan Penegakan HAM: Suraji Sukamzawi

Program Oficer Islam dan Transformasi Sosial: Miftah Faqih

Program Officer Advokasi Kebijakan Publik: Burhan AS.

Staf Media dan Komunikasi: Khayun Ahmad Noer

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Buletin Jaring, Edisi 2 April 1998, h. 8
  2. ^ Hendro Prasetyo, Islam dan Civil Society, Pandangan Muslim Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta: 2002), h. 96
  3. ^ Masdar F. Mas’udi, Lembaga Penggugat Pesantren, Majalah AULA, Agustus 1997 h. 71
  4. ^ Muhtadi, Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan–Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12
  5. ^ Lies Marcoes Natsir dan Syafiq Hasyim, P3M dan Program Fiqih an-Nisa untuk Penguatan Hak-hak Reproduksi Perempuan Tahun 1995-1997. (Jakarta: P3M, 1995). H. 1
  6. ^ Syamsuri Effendi. dkk. Kamus Baru Bahasa Indonesia. (Surabaya: Usaha Nasional. 1980). H. 115
  7. ^ Pins A Partanto & M. Dahlan Al Barri, Kamus Ilmiyah Populer, (Surabaya: Penerbit Arloka, 1994). H. 362
Kembali kehalaman sebelumnya