Persatuan Menembak Indonesia
Persatuan Menembak Indonesia (disingkat PERBAKIN, bahasa Inggris: Indonesian Shooting Association (ISHA)) adalah organisasi yang bertanggung jawab mengelola olahraga menembak di Indonesia. PERBAKIN didirikan pada tanggal 17 Juli 1960. Ketua umum pertamanya adalah Soengkono.[1] PERBAKIN memfasilitasi seluruh kompetisi menembak di tingkat nasional serta tingkat daerah melalui pengurus provinsi dan daerah yang ada di seluruh Indonesia. Organisasi tersebut juga mengadakan beberapa kompetisi di tingkat nasional, diantaranya PERBAKIN Cup. PERBAKIN juga bertanggung jawab dalam penunjukan manajemen tim nasional laki-laki, perempuan, dan usia muda. PERBAKIN merupakan anggota dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat nasional serta Asian Shooting Confederation (ASC) dan International Shooting Sport Federation (ISSF) di tingkat regional dan internasional. PERBAKIN berpusat di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta. Sejarah
Struktur organisasiStruktur organisasi dari PERBAKIN diatur oleh AD/ART PERBAKIN yang didasari oleh Peraturan Dasar PERBAKIN yang didasari oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.[2] PERBAKIN dilindungi oleh Menteri Pertahanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Panglima TNI dan Kapolri. Sementara pembinaanya diatur oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia.[3] Ketua umumSepanjang sejarah PERBAKIN, organisasi tersebut dipimpin oleh seorang ketua umum yang biasanya dijabat secara bergiliran oleh anggota Tentara Nasional Indonesia ataupun Kepolisian Negara Republik Indonesia.[4] Terdapat pengecualian pada periode 2014-2018 di mana PERBAKIN dipimpin oleh Bambang Trihatmodjo, yang bukan merupakan anggota TNI maupun POLRI.
Referensi
Pranala luar |