Rembun, Dampit, Malang
Asal Usul Desa Rembun Sejarah Desa Rembun tidak terlepas dari sejarah Masyarakat Samin di Kabupaten Malang. Desa ini awalnya diperkirakan pada tahun 1822 masih merupakan hutan belukar dan pada waktu itu pula datanglah seseorang benama Mbah Semarang, yang asalnya dari Semarang Jawa Tengah. Beliau bermaksud akan membabat hutan guna dibuat tempat tinggal dan bercocok tanam. Kemudian beliau berhasil membabat hutan dan membuat tempat tinggal serta ladang, maka tempat tersebut semakin hari banyak didatangi oleh penghuni baru. Kemudian Pada tahun 1825 Mbah Semarang meninggal dunia, dan dimakamkan ditempat beliau bernaung, dan sampai sekarang makam beliau di kenal dengan Makam Mbah Semarang. Sejarah Nama Desa Desa Rembun terbagi dua kependudukan yaitu Dukuh Rembun dan Dukuh Sentong. Adapun asal usul nama Desa Rembun dan Dukuh Sentong dimaksud adalah sebagai berikut: Menurut cerita orang-orang tua desa jaman dahulu, nama tersebut ada hubungannya dengan Sejarah Kerajaan Demak Dan Majapahit, dimana pada waktu itu Prabu Brawijaya, Raja Majapahit berselisih pendapat tentang Agama dengan anaknya yang bernama Raden Patah sehingga terjadi perang antara Anak dan Ayah, maka beliau dengan pengikut-pengikutnya lolos meinggalkan Kraton Majapahit menuju ke arah timur, dan beliau dawuh kepada punggawanya supaya Nyentong Kedaerah Barat Daya Gunung Semer. Karena ada dawuh, maka beliau dan para punggawanya "Soma Ngembun Dawuhing Ratu", maka dengan demikian sampai sekarang dinakakan Desa Rembun dan Dukuh Sentong yang asalnya kata dari Ngembun adalah Rembun dan Nyentong adalah Sentong. Sejarah Kepemimpinan Desa Adapun sejarah pergantian pejabat Kepala Desa Rembun sebagai berikut : 1. Tahun 1822 s/d 1862 Kepala desa dijabat oleh Alm. Bapak Soeratmo 2. Tahun 1862 s/d 1902 Kepala desa dijabat oleh Alm. Bapak Satemi, dan selama menjabat Kepala Desa belliau berhasil mewujudkan tanah babatan menjadi tanah lahan pertanian 3. Tahun 191902 s/d 1934 Kepala Desa dijabat oleh Alm. Bapak Radjito dan beliau berhasil menambah babatan tanah untuk dijadikan tanah Ganjaran Pamong Desa seluas kurang lebih 32 Ha 4. Tahun 1934 dikarenakan pejabat Kepala Desa (Alm Bp Radjito) sudah tua/lanjut usia, beliau mengajukan permohonan berhenti dengan hormat. Maka diadakan pemilihan Kepala Desa baru, adapun hasil pemilihan tersebut jatuh kepada Alm. Bapak Singomartoyo yang menjabat sampai tahun 1972 5. Tahun 1972 dikarenakan pejabat Kepala Desa (Alm Bp Singomartoyo) Sudah tua/lanjut usia. Makan diadakanlah pemilihan Kepala Desa yang baru dan adapun hasil pilihan tersebut terpilihlah Bapak Boerham Alm dan menjabat sampai tahun 1988. 6. Tahun 1988 dikarenakan pejabat Kepala Desa (Alm Bp Boerham) sudah tua dan mengajukan permohonan berhenti dengan hormat, maka Tahun 1988 diadakan pemilihan pejabat Kepala Desa yang baru, dan hasil pilihan tersebut jatuh pada putranya bernama Bapak Suliadi yang menjabat sampai pada tahun 1993. Dikarenakan pada tahun tersebut Bapak Suliadi sudah habis masa jabatannya maka beliau mengundurkan diri dengan hormat, 7. Kemudian pada tahun 1993, Bapak Suliadi sudah habis batas waktu menjabat sebagai Kepala Desa maka diadakan pemilihan Kepala Desa yang baru, dan dari hasil pemilihan tersebut terpilih lagi Bapak Suliadi hingga dua kali masa jabatan sampai tahun 2007 8. Tahun 2007 dikarenakan masa jabatan Kepala Desa sudah habis waktunya maka diadakan pemilihan Kepala Desa yang baru, dan hasil pilihan tersebut terpilihlah Bapak Ahmad Sholeh,S.Sos. Dalam melaksanakan tugas Kepala Desa Bpk Ahmad Sholeh telah berhasil menyempurnakan jalannya roda pemerintahan desa dan membangun desanya dibidang sarana dan prasarananya. 9. Dan pada tahun 2013 Bapak Ahmad Sholeh,S.Sos. terpilih kembali menjabat sebagai Kepala Desa untuk kedua kalinya. 10. Dan pada tahun 2016 Kepala Desa Rembun di jabat Oleh PJ. Drs. Bambang Hadi P selama 6 (enam) bulan dan selanjutnya Kepala Desa Rembun dijabat lagi oleh PJ. Eko Sulistiono selama 6 (enam) bulan sampai tanggal 13 juni 2017, yang mana selanjutnya dijabat Kepala Desa Terpilih melalui PILKADES dan yang terpilih adalah Bapak Suliadi sampai tahun 2023. . |