Resolusi 1779 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1779 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 September 2007. Dalam resolusi tersebut, DKPBB memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi terhadap Darfur, Sudan[1] Referensi
Pranala luar |