Resolusi 1786 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1786 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 28 November 2007. ResolusiDKPBB memutuskan untuk melantik Serge Brammertz, mantan kepala penyelidikan internasional dalam pembunuhan mantan Perdana Menteri Lebanon, sebagai Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Internasional untuk bekas Yugoslavia, dari 1 Januari 2008.[1] ReferensiPranala luar |