Resolusi 2300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 2300 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Juli 2016. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 31 Januari 2017.[1] ReferensiPranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|