Resolusi 720 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 720 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi di pertemuan tertutup pada 21 November 1991. Menyatakan pertanyaan soal rekomendasi untuk pelantikan Sekjen PBB, DKPBB merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Boutros Boutros-Ghali diangkat untuk masa jabatan dari 1 Januari 1992 sampai 31 Desember 1996. Pada 3 Desember 1991, Majelis Umum menerima keputusan DKPBB, dan mengangkat Boutros-Ghali lewat Resolusi 46/21.[1] Referensi
Pranala luar
|