Resolusi 984 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 984 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 April 1995. DKPBB memberikan asuransi kepada negara-negara non-senjata nuklir yang menjadi pihak-pihak Traktat Non-Proliferasi Nuklir melawan ancaman proliferasi nuklir.[1] Referensi
Pranala luar
|