Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri
Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polisi Republik Indonesia atau Sespim Lemdiklat Polri adalah unsur pelaksana utama Lemdiklat Polri yang berkedudukan langsung dibawah Kalemdiklat Polri. Sespim Lemdiklat Polri dipimpin oleh seorang Kepala Sespim berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Chryshnanda Dwilaksana.
Sespim Polri membawahi 3 sekolah yaitu Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma), Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen), dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).
Tugas & Fungsi Sespim Polri
Tugas Sespim Polri
Sespim Polri bertugas menyelenggarakan pendidikan manajemen tingkat tinggi, tingkat menengah, dan tingkat pertama; pengkajian dan pengembangan kebijakan; serta mengelola komponen pendidikan dilingkungan Polri.
Fungsi Sespim Polri
Dalam menjalankan tugas Sespim Polri menyelenggarakan fungsi:
- Pendidikan & Pelatihan staf dan kepemimpinan tingkat tinggi, tingkat menengah, dan tingkat pertama bagi perwira polri maupun penegak hukum lainnya.
- Pendidikan & Pelatihan manajemen bagi perwira Polri maupun non Polri.
- Pembinaan SDM, Logistik, serta keuangan dilingkungan Sespim Polri.
- Pengkajian dan Pengembangan manajemen, kebijakan dan lingkungan strategis dijajaran Polri
Struktur Organisasi
Sespim Polri terdiri dari:
- Sekretariat Lembaga (Setlem)
Setlem bertugas melaksanakan penyusunan rencana program dan anggaran, melaksanakan pembinaan SDM, Logistik, sserta pelayanan umum dan pengamanan markas.
- Bagian Pengkajian dan Pengembangan (Bagjianbang)
Bagjianbang bertugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan sistem dan manajemen penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, lingkungan strategi, pengkajian kepolisian dan sistem penyelenggaraan keamanan dalam negeri serta pendidikan kepemimpinan dan manajemen dilingkungan Polri.
- Bidang Strategi (Bidstra)
Bidstra bertugas:
- Merencanakan dan menyiapkan silabus, hanjar, alins, alongins, waktu pembelajaran bidang studi strategi kepolisian pada Sespimmen dan Sespimti.
- Memantau, meneliti, mengkaji, dan melaksanakan penilaian dan pengembangan agar selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait.
- Bidang Manajemen (Bidjemen)
Bidjemen bertugas:
- Merencanakan dan menyiapkan silabus, hanjar, alins, alongins, waktu pembelajaran bidang studi manajemen.
- Meneliti, mengkaji, dan melaksanakan penilaian dan pengembangan agar selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan bidang manajemen.
- Bidang Hukum dan Perundang Undangan (Bidkumdang)
Bidkumdang bertugas:
- Merencanakan dan menyiapkan silabus, hanjar, alins, alongins, waktu pembelajaran bidang hukum dan perundang-undangan.
- Meneliti, mengkaji, dan melaksanakan penilaian dan pengembangan agar selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan bidang hukum dan perundang-undangan.
- Bidang Pengetahuan Sosial (Bidpengsos)
Bidpengsos bertugas:
- Merencanakan dan menyiapkan silabus, hanjar, alins, alongins, waktu pembelajaran pengetahuan sosial.
- Meneliti, mengkaji, dan melaksanakan penilaian dan pengembangan agar selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan sosial.
- Bidang Profesi dan Teknologi (Bidproftek)
Bidproftek bertugas:
- Merencanakan dan menyiapkan silabus, hanjar, alins, alongins, waktu pembelajaran profesi dan teknologi kepolisian.
- Meneliti, mengkaji, dan melaksanakan penilaian dan pengembangan agar selaras dengan kemajuan ilmu pengetahuan bidang profesi dan teknologi kepolisian.
- Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik (Bidbingadik)
Bagbingadik bertugas menyelenggarakan kegiatan perencanaan dalam rangka penyiapan dan pembinaan Tenaga Pendidik yang akan melaksanakan tugas pengajaran dan pelatihan sesuai bidang ilmu dan keahlian masing-masing.
- Urusan Keuangan (Urkeu)
- Tata Urusan Dalam (Taud)
- Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma)
Sespimma bertugas menyelenggarakan, menyusun, merumuskan program pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan atau pemeliharaan disiplin perwira siswa dilingkungan Sespimma.
- Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen)
Sespimmen bertugas menyelenggarakan, menyusun, merumuskan program pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan atau pemeliharaan disiplin perwira siswa dilingkungan Sespimmen.
- Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti)
Sespimti bertugas menyelenggarakan, menyusun, merumuskan program pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan atau pemeliharaan disiplin perserta dilingkungan Sespimti.
Kepala
Berikut adalah beberapa perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sebagai Kepala Sespim Polri:
No.
|
Kepala
|
Mulai Menjabat
|
Akhir Menjabat
|
Ref.
|
1.
|
Irjen. Pol. Drs. Dwi Purwanto, S.H., M.Si.
|
21 Februari 2008
|
4 Februari 2009
|
|
2.
|
Irjen. Pol. Drs. Paulus Purwoko
|
4 Februari 2009
|
26 Januari 2012
|
|
3.
|
Irjen. Pol. Drs. Surmana Yudi
|
26 Januari 2012
|
24 November 2013
|
|
4.
|
Irjen. Pol. Drs. Ade Husen Kartadipura, S.H.
|
24 November 2013
|
25 Juni 2014
|
|
5.
|
Irjen. Pol. Drs. Budi Waseso
|
25 Juni 2014
|
16 Januari 2015
|
|
6.
|
Irjen. Pol. Drs. Sadar Sebayang, S.H., M.H.
|
5 Maret 2015
|
31 Desember 2015
|
jabatan sempat kosong mulai 16 Januari 2015–5 Maret 2015
|
7.
|
Irjen. Pol. Drs. Robby Kaligis
|
31 Desember 2015
|
14 November 2016
|
|
8.
|
Irjen. Pol. Drs. Wahyu Indra Pramugari, S.H., M.H.
|
14 November 2016
|
21 Desember 2018
|
|
9.
|
Irjen. Pol. Drs. Bambang Waskito
|
21 Desember 2018
|
2 September 2019
|
|
10.
|
Irjen. Pol. Drs. Prasta Wahyu Hidayat, S.H., M.M., M.Hum.
|
2 September 2019
|
3 Februari 2020
|
|
11.
|
Irjen. Pol. Drs. Rio Septianda Djambak
|
3 Februari 2020
|
3 Agustus 2020
|
[1]
|
12.
|
Irjen. Pol. Drs. Rokhmad Sunanto, M.M.
|
3 Agustus 2020
|
17 Desember 2021
|
[2]
|
13.
|
Irjen. Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.
|
17 Desember 2021
|
23 Desember 2022
|
|
14.
|
Irjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
|
23 Desember 2022
|
11 November 2024
|
|
15.
|
Irjen. Pol. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si.
|
11 November 2024
|
Petahana
|
|
Referensi
|
---|
Pimpinan | | |
---|
Pengawas dan Pembantu Pimpinan | |
---|
Pelaksana Tugas Pokok | |
---|
Pendukung | |
---|
Kepolisian Daerah | Sumatra | |
---|
Jawa | |
---|
Kalimantan | |
---|
Sulawesi | |
---|
Bali dan Nusa Tenggara | |
---|
Maluku | |
---|
Papua | |
---|
Bekas Teritorial | |
---|
|
---|
|
|