Stabat adalah salah satu kecamatan dan sekaligus merupakan ibu kota dari Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Sebelumnya ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Kota Binjai, tetapi sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1982, ibu kota Kabupaten Langkat dipindahkan ke Stabat.
Stabat merupakan kecamatan terbesar sekaligus dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Langkat. Kegiatan perekonomiannya banyak bergerak di sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan dan jasa. Kecamatan ini dilalui oleh salah satu sungai terpanjang di Sumatera Utara yakni Sungai Wampu yang sekaligus memisahkan kecamatan ini dengan Kecamatan Wampu di sebelah barat. Stabat juga dilalui oleh Jalan Raya Lintas Sumatera (Lintas Pantai Timur).
Penduduk asli atau suku yang mendiami kabupaten Langkat adalah suku Melayu Langkat, demikian juga di kecamatan Stabat. Meski demikian, Stabat memiliki keberagaman latar belakang suku. Suku lain juga banyak tinggal di kecamatan ini, termasuk suku Batak, khususnya Karo, dan Toba.[3] Bahasa yang digunakan umumnya Indonesia, Melayu, Karo, Batak Toba, Tionghoa.[4]
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2000, penduduk Stabat mayoritas bersuku bangsa Jawa. Adapun besaran penduduk kecamatan ini menurut suku bangsa ialah suku Jawa sebanyak 67,24%, kemudian Melayu 14,25%. Orang Batak sebanyak 7,73% dengan mayoritas Toba sebanyak 3,33%, kemudian Mandailing serta Angkola sebanyak 2,60%, dan Karo sebanyak 1,80%.[5] Kemudian orang Tionghoa sebanyak 2,56%, Minang sebanyak 1,38%, kemudian Aceh 0,80%, Nias 0,25% dan suku lainnya sebanyak 5,79%.[5]
Tahun 2021, jumlah kecamatan Stabat sebanyak 93.063 jiwa, dengan kepadatan 857 jiwa/km². Kemudian, persentasi penduduk kecamatan Stabat berdasarkan agama yang dianut yakni Islam 93,52%, kemudian Kekristenan 3,79% dimana Protestan 3,31% dan Katolik 0,48%. Sebagian lagi menganut Buddha yakni 2,60%, Hindu 0,08% dan Konghucu 0,01%.[2]
Peristiwa penting
Pada tanggal 24 November 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Lapangan Sepak Bola Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, untuk membagikan sertifikat hak atas tanah kepada 8.300 masyarakat yang hadir. Secara keseluruhan, hari itu sebanyak 9.000 sertifikat diterbitkan dan dibagikan kepada masyarakat dari dua kabupaten dan dua kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, di antaranya 3.000 masyarakat Kabupaten Langkat, 3.250 masyarakat Kabupaten Deli Serdang, 2.000 masyarakat Kota Medan, dan 750 masyarakat Kota Binjai.[6]