Sumatera Barat II adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi wilayah utara Sumatera Barat, yaitu 5 kabupaten dan 3 kota. Sejak pembentukannya pada 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat.