Share to:

 

Sumber Bening, Dongko, Trenggalek

Sumber Bening
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenTrenggalek
KecamatanDongko
Kode pos
-
Kode Kemendagri35.03.04.2008 Edit nilai pada Wikidata
Luas.... km²
Jumlah penduduk.... jiwa
Kepadatan.... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 8°9′28.15″S 111°34′52.68″E / 8.1578194°S 111.5813000°E / -8.1578194; 111.5813000


Sumber Bening adalah salah satu Desa yang terletak di wilayah Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur,[1][2] Indonesia.

Kondisi Geografis Desa Desa Sumberbening termasuk dalam wilayah Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek yang memiliki batas-batas administratif sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Puru Kecamatan Suruh Sebelah Timur : Desa Pringapus Kecamatan Dongko Sebelah Selatan : Desa Dongko Kecamatan Dongko Sebelah Barat : Desa Pule Kecamatan Pule Jarak tempuh dari Desa Sumberbening ke ibukota Kabupaten/ Kecamatan adalah sebagai berikut : Kecamatan Dongko : 4 Km Kabupaten Trenggalek : 27 Km Desa Sumberbening memiliki luas wilayah 1.211,116 Ha. Wilayah perhutani sebesar 58,8 %, dan tanah pemajekan sebesar 41,2 % Secara administratib desa terdiri dari 4 Dusun, 8 Rukun Warga (RW) dan 45 Rukun Tetangga (RT), yaitu : 1. Dusun Krajan : RW. 1 : RT 01–06 RW 2 : RT 07-11 2. Dusun Pelem : RW. 3 : RT 12-15 RW. 4 : RT 16-18 3. Dusun Mloko : RW. 5 : RT 19-26 RW. 6 : RT 27-33 4. Dusun Crabak : RW. 7 : RT 34-40 RW. 8 : RT 41-45

Sejarah Desa Desa Sumberbening berasal dari sebuah padukuhan yakni Dukuh Kojur yang merupakan bagian dari Desa Dongko. Pada tahun 1927 padukuhan tersebut memisahkan diri dari Desa Dongko dan membentuk desa tersendiri dengan seorang Kepala Desa bernama Dolesono. Sumberbening berasal dari kata sumber dan bening yang artinya sumber yang bening. Pergantian nama dari Dukuh Kojur menjadi Sumberbening terjadi pada tahun 1928 oleh Kepala Desa kedua yang bernama Joyomono. Pemilihan kata Sumberbening disesuaikan dengan kondisi pada saat itu dimana di Sumberbening banyak sumber air terutama yang terdapat di gunung Sengunglung yang terkenal dengan Pancuran atau biasa disebut Plancuran oleh masyarakat setempat. Pancuran merupakan salah satu sumber air yang memiliki kistimewaan dan keunikan tersendiri, sepanjang tahun airnya selalu mengalir, tidak pernah mati dan tetap jernih baik musim hujan maupun musim kemarau panjang. Sebagian besar masyarakat setempat mempercayai bahwa Pancuran adalah petilasan atau tempat persinggahan dari salah seorang Wali Sanga sehingga mempunyai tuah atau kekuatan magis yang dapat membantu masyarakat dalam berbagai hal. Sejak awal ditemukan sampai sekarang banyak masyarakat yang datang di Pancuran dengan bebagai tujuan, minta dimudahkan rizkinya, minta dijauhkan dari segala sial, marabahaya dan ketidak beruntungan lainnya. Bahkan bila terjadi musim kemarau panjang dan gagal panen, masyarakat selalu ke Pancuran untuk mengadakan kenduri/berbagai sesaji agar segera turun hujan dan panen kembali normal. Pada kondisi-kondisi tertentu seperti ada pemilihan Kepala Desa dan pemangku jabatan lainnya, banyak orang-orang datang baik Calon Kepala Desa, para pendukung maupun masyarakat umum lainnya sesuai tujuan masing-masing. Segala kegiatan masyarakat Desa Sumberbening tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Pancuran, maka tidak salah bila sebagian besar masyarakat mempercayai bahwa Pancuran merupakan cikal bakal Desa Sumberbening. Sejarah Kepala Desa

Sejak awal berdiri sampai sekarang, Desa Sumberbening telah dipimpin oleh 12 (dua belas) orang Kepala Desa sebagai berikut : 1) Dolesono ( – 1927) 2) Joyomono (1927 – 1933) 3) Kartodikromo (1934 – 1940) 4) Atmodimono (1941 – 1942) 5) Kartodikromo (1943 – 1945) 6) Soemardi (1946 – 1959) 7) Parmin (1960 – 1961) 8) Saidi (1962 – 1975) 9) Moekiran (1976 – 1979) 10) Sukadi (1980 – 1989) 11) Marni (1990 – 2006) 12) Suyanto (2007 – sekarang)

Referensi

  1. ^ "Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.56-2015)". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Indonesia). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2019-01-22. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-19. Diakses tanggal 22 Januari 2019. 
Kembali kehalaman sebelumnya