Share to:

 

Sumbersuko, Tajinan, Malang

Sumbersuko
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenMalang
KecamatanTajinan
Kode pos
65172
Kode Kemendagri35.07.15.2011 Edit nilai pada Wikidata
Luas431 ha
Jumlah penduduk6478 jiwa
Kepadatan... jiwa/km²
Peta
PetaKoordinat: 8°2′32″S 112°40′7″E / 8.04222°S 112.66861°E / -8.04222; 112.66861

Sumbersuko adalah salah satu desa dari 12 desa yang ada dalam Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur. Desa Sumbersuko memiliki 4 dusun diantaranya:

  1. Dusun Baran,
  2. Dusun Sukomulyo,
  3. ⁠Dusun. Sumbersuko,
  4. ⁠Dusun Sukodadi, dan
  5. ⁠Dusun Sumberwuni.

Desa Sumbersuko terbagi dalam 36 (RT) Rukun Tetangga dan 7 (RW) Rukun Warga, dengan jumlah penduduk total 6.478 orang penduduk. Dari 7 (tujuh) Rukun Warga (RW) tersebut dibentuk menjadi 3 (tiga) dusun yang meliputi beberapa Rukun Warga (RW) sebagaimana tersebut dibawah ini:

  1. Dusun Sukomulyo meliputi   RW 01, RW 02, dan RW 03
  2. Dusun Sumbersuko meliputi RW 04 dan RW 05
  3. Dusun Sukodadi meliputi RW 06 dan RW 07

Sejarah

Desa Sumbersuko dinamakan demikian karena banyaknya mata air (sumber) dan bunga suko (kembang suko) yang tumbuh subur di sekitar mata air tersebut, bahkan sering ditemukan di sepanjang jalan. Oleh karena itu, para tokoh dan masyarakat setempat sepakat untuk menyatukan tujuh dukuh tersebut dan mendeklarasikan nama kumpulan dukuh tersebut sebagai Desa Soembersoeko, yang kemudian disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan (EYD) menjadi Desa Sumbersuko. Nama ini memiliki arti desa yang mendatangkan ketentraman, kebahagiaan, keharmonisan, serta selalu mendapatkan berkah, ridho, dan lindungan dari Allah SWT.

Pada saat masa penjajahan, masyarakat desa Sumbersuko sangat kompak dan selalu bersatu untuk berjuang melawan para penjajah, khususnya kolonial Belanda. Perjuangan tersebut dipimpin oleh 2 (dua) orang TNI-AD, yaitu Pak Cokro yang berasal dari Singosari, dan Pak Hamid Rusdi yang berasal dari Blitar. Kedua tokoh itu berdomisili di Dukuh Genengan hingga masa kemerdekaan.

Dengan terbitnya Undang-undang nomor 5 tahun 1979 era Kepala Desa Bapak Soegimin H. Syukur nama pedukuhan tersebut diganti dengan nama Rukun Warga (RW)  dengan urutan berikut :

  1. Dukuh Baran menjadi Rukun Warga I
  2. Dukuh Legok menjadi Rukun Warga II
  3. Dukuh Krajan menjadi Rukun Warga III
  4. Dukuh Gebyak menjadi Rukun Warga IV
  5. Dukuh Legong menjadi Rukun Warga V
  6. Dukuh Genegan menjadi Rukun Warga VI
  7. Dukuh Sumberwuni menjadi Rukun Warga VII

Pada zaman kolonial Belanda dengan penguasanya Ratu Yuliana  Helmina desa Sumbersuko dipimpin oleh seorang petinggi / lurah yang secara berurutan sebagai berikut:

  1. Mbah Aris Suro Brojo / Dukuh Legok / 1698 - 1728
  2. Mbah Siya (H. Abdurohman) / Dukuh Sumberwuni / 1728 - 1761
  3. Mbah Suro Astro / Dukuh Legok / 1761 - 1793
  4. Mbah Siya (H. Abdurohman) / Dukuh Sumberwuni / 1793 - 1877
  5. Mbah Rustini / Dukuh Krajan / 1877 - 1958
  6. Mbah Suko / Dukuh Legok / 1859 - 1891
  7. Mbah Rustini / Dukuh Krajan / 1891 - 1923
  8. Mbah H. Abdulloh (Mbah Hormat) / Dukuh Legok / 1923 - 1946
  9. Mbah Abdul Aziz (Mbah Dulajis) / Dukuh Legok / 1946 - 1964
  10. Soegimin H. Syukur / Dukuh Krajan / 1964 - 1990
  11. Ir. Samadi / Dukuh Sumberwuni / 1990 - 1998
  12. Cholil Effendy / Dukuh Krajan / 1998 - 2007
  13. M. Ali Shodikin, SP / Dukuh Genengan / 2007 - 2013
  14. M. Ali Shodikin, SP / Dukuh Genengan / 2013 - 2019
  15. Sunardi, S.Sos / Dukuh Legok / 2019 - 202

Pranala luar


Kembali kehalaman sebelumnya