Share to:

 

Takhta Suci dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Takhta Suci / Negara Kota Vatikan
Keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
KeanggotaanPengamat permanen
Sejak1964 (1964)
Pengamat PermanenBernardito Auza

Takhta Suci bukanlah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (tak mengajukan keanggotaan) namun meraih status negara pengamat permanen (seperti halnya negara non-anggota) pada 6 April 1964. Dalam kapasitas itu, ia memiliki hak untuk menghadiri seluruh sesi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengamati kerja mereka.[1] Selain itu, Tahta Suci telah mengadakan misi-misi pengamat permanen di New York dan di Jenewa dan dapat mempengaruhi keputusan dan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Referensi

  1. ^ "Non-member States". www.un.org (dalam bahasa Inggris). United Nations. Diakses tanggal 22 March 2017. 
Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya