Taman Wisata Perairan Laut Banda (TWP Laut banda) adalah taman wisata perairan yang ada di Provinsi Maluku Tengah, Indonesia. Penetapannya berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69/MEN/2009. Pengelolaan TWP Laut Banda diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58 Tahun 2014. Luas wilayah TWP Laut banda adalah 2.500 hektare.[1] TWP Laut Banda terdiri dari 10 pulau yang terbagi menjadi tiga pulau besar dan tujuh pulau kecil. Tiga pulau besar ini yaitu Pulau Banda Besar, Pulau Neira, dan Pulau Gunung Api. Ekosistem di TWP Laut Banda terbagi menjadi dua, yakni ekosistem padang lamun dan ekosistem terumbu karang. Di ekosistem padang lamun ada lebih dari dari 300 spesies karang. TWP Laut Banda menjadi habitat alami bagi 600 spesies ikan lamun dan karang. Di perairan TWP Laut Banda ada 34 titik penyelaman dasar laut. Kondisi alam di TWP Laut Banda dimanfaatkan untuk berlayar, berjemur, selam permukaan, dan fotografi bawah air. Pelestarian lingkungan di TWP Laut Banda menerapkan kearifan lokal yang berupa pelarangan upaya penangkapan terhadap suatu sumber daya dalam waktu dan wilayah tertentu. Sistem ini telah diberlakukan di salah satu pulau dalam TWP Laut Banda yaitu Pulau Hatta. TWP Laut Banda dibagi menjadi empat zona wilayah yaitu zona inti, zona pemanfaatan, zona perikanan berkelanjutan, dan zona rehabilitasi. Zona inti dan zona rehabilitasi berada di Pulau Banda Besar, dengan zona inti di bagian perairan pesisir paling utara, sedangkan zona rehabilitasi di ekosistem terumbu karang. Zona pemanfaatan bearada di bagian utara perairan pesisir Pulau Neira. Sedangkan Zona perikanan berkelanjutan mencakup sebagian besar perairan laut di sekitar Pulau Banda Besar, Pulau Neira dan Pulau Gunung Api.[2]
Referensi
- ^ "Data Kawasan Konservasi TWP Taman Laut Banda". kkji.kp3k.kkp.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-11. Diakses tanggal 12 Juli 2021.
- ^ Loka Pengelolaan SD Pesisir & Laut Sorong. "Taman Wisata Perairan Laut Banda". kkp.go.id. Diakses tanggal 12 Juli 2021.