Tempat penampungan iklimTempat penampungan iklim (bahasa Inggris: climate shelters)[1] adalah tempat perlindungan yang penting guna mendukung adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim atau cuaca yang ekstrem akibat perubahan kenaikan suhu Bumi. Tempat penampungan iklim menyediakan fasilitas-fasilitas publik yang dirancang untuk menjaga suhu agar tetap nyaman dari kondisi cuaca ekstrem yang dibangun dan terletak dalam ataupun luar ruangan.[2] Fasilitas-fasilitas publik mencakup perpustakaan, museum, ruang terbuka hijau perkotaan, taman, kebun dan pusat kota (civic center) yang digunakan masyarakat untuk berlindung dari kenaikan suhu yang ekstrem.[2] ManfaatTempat penampungan iklim sangat mempengaruhi masyarakat terhadap peristiwa perubahan iklim yang ekstrem, sehingga menjadi beban besar bagi pemerintah, sektor swasta dan lembaga swadaya masyarakat.[2] Desain tempat penampungan iklim sebagai tempat masyarakat berlindung yang tahan perubahan iklim, membantu meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana.[3] Desain perumahan tangguh dapat mengurangi kerugian akibat banjir dan badai, dengan akses terjangkau sangat penting bagi masyarakat miskin. Namun, kemampuan desain hanya terbatas dalam mengatasi suhu yang meningkat.[3] Tempat penampungan iklim di IndonesiaProgram Kampung Iklim (ProKlim) adalah inisiatif nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam aksi lokal, guna meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca.[4] Pemerintah memberikan penghargaan kepada komunitas yang melakukan upaya adaptasi dan mitigasi secara berkelanjutan melalui Program Kampung Iklim (ProKlim). Program ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dapat dilaksanakan di tingkat Dusun hingga Desa.[4] Upaya yang dilakukan dapat meliputi pengendalian kekeringan dan banjir, peningkatan ketahanan pangan, pengelolaan sampah, penggunaan energi terbarukan, serta konservasi dan pencegahan kebakaran hutan.[4] Referensi
|