Terusan Sulawesi
Terusan Sulawesi adalah rencana pembangunan sebuah terusan yang berada di pulau Sulawesi dengan bertujuan untuk menjadi jalur laut internasional yang ramai dan akan memperpendek jarak transportasi laut dari wilayah timur Pulau Sulawesi menuju wilayah barat Indonesia, serta ke Filipina dan Malaysia.[1] SejarahEnam pemerintah daerah di Sulawesi berencana membangun terusan khatulistiwa yang akan membelah Pulau Sulawesi. Terusan ini akan menghubungkan Teluk Tomini dengan Selat Makassar. Enam provinsi tersebut adalah Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara.[2] Terusan yang nantinya bakal dinamai Terusan Khatulistiwa akan memotong leher Pulau Sulawesi sehingga seolah-olah terbagi menjadi dua karena dipisahkan oleh laut di terusan itu. Jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan, maka terusan ini akan menjadi terusan keempat di dunia karena saat ini baru ada tiga terusan, yakni Terusan Suez di Mesir, Terusan Panama di Amerika Tengah, dan Terusan Korintus di Yunani. Terusan Khatulistiwa ini bisa menjadi jalur laut internasional yang ramai dan akan memperpendek jarak transportasi laut dari wilayah timur Pulau Sulawesi menuju wilayah barat Indonesia, serta ke Filipina dan Malaysia. Namun, setiap peristiwa pasti memiliki cerita kontroversi. Banyak protes ketika 6 gubernur berencana membuat Terusan itu. Sekilas terusan tersebut memberi kemajuan di bidang ekonomi meskipun ada harga yang harus dibayar mahal. Yang sudah pasti adalah rusaknya ekosistem Sulawesi yang terkenal kaya akan keanekaragaman hayati yang khas dan termasuk dalam Wallacea. Terusan ini akan berpotensi merusak sistem arus laut dunia dan ekologi kawasan Teluk Tomini dan Laut Sulawesi. Terusan ini juga akan menguntungkan bagi keberlangsungan industri gas di Sulawesi terutama pengapalan hasil LNG PT. Donggi Senoro LNG yang berada di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.[3] Selain itu, terusan ini akan dianggap menjadi gerbang menuju kawasan Indonesia Timur, menurut Anggota DPR RI Komisi VII periode 2014-2019 Ahmad Ali.[1][4] Referensi
|