Undang-undang namaUndang-undang nama membatasi nama-nama yang bisa diberikan secara hukum oleh orang tua kepada anak-anak mereka, biasanya untuk mencegah agar anak tidak diberikan nama yang menghina atau memalukan. Banyak negara di seluruh dunia memiliki undang-undang tersebut, sebagian besar mengatur arti nama, sementara beberapa hanya mengatur aksara dimana nama itu ditulis. AzerbaijanBeberapa nama telah dilarang oleh Azerbaijan.[1][2][3][4][5][6][7][8] TiongkokDi Kekaisaran Tiongkok, ada sebuah larangan yang mencegah orang dari menggunakan nama yang sama dengan Kaisar yang berkuasa. Bahasa Tionghoa memiliki lebih dari 70.000 karakter, tetapi hanya sebagian kecil yang bisa ditampilkan oleh komputer.[9][10][11][12] Nama-nama anak dibatasi kepada karakter-karakter yang dapat dibaca oleh mesin. DenmarkDi bawah Undang-Undang tentang Nama Pribadi,[13] nama depan diambil dari daftar nama-nama yang disetujui (18,000 nama perempuan dan 15.000 nama laki-laki pada 1 Januari 2016).[14] Seseorang juga dapat mengajukan permohonan kepada Ankestyrelsen untuk persetujuan nama-nama baru, misalnya nama depan yang umum dari negara-negara lain. Nama harus menunjukkan jenis kelamin, tidak dapat memiliki karakter nama belakang, dan harus mengikuti ortografi bahasa Denmark (misalnya Cammmilla dengan tiga huruf m tidak diperbolehkan).[15] PrancisSejak tahun 1993, semua orang telah bebas memilih nama di Prancis kecuali kalau nama tersebut bertentangan dengan kepentingan sang anak. Sebelum waktu itu pilihan nama depan ditentukan oleh undang-undang Prancis yang menetapkan nama-nama yang dapat diterima.[16] Napoleon Bonaparte membuat undang-undang tersebut. Undang-undang itu didukung oleh Eric Zemmour.[17] JermanNama harus disetujui oleh kantor pendaftaran lokal, yang disebut Standesamt, yang umumnya merujuk daftar nama depan dan kedutaan asing untuk nama-nama asing. Nama harus menunjukkan jenis kelamin, tidak bisa nama belakang atau produk, dan tidak berdampak negatif terhadap anak. Jika nama yang diajukan ditolak, maka dapat diajukan banding; jika tidak, nama baru harus diajukan. Sebuah biaya dikenakan untuk setiap pengajuan.[18] Selama zaman Nazi, Jerman memiliki daftar nama-nama yang disetujui yang disahkan pada tanggal 5 Januari 1938 sebagai "Peraturan Kedua di bawah Undang-undang tentang perubahan Nama Depan dan Keluarga." Undang-undang tersebut memiliki satu daftar nama untuk orang Jerman asli dan satu lagi untuk orang Yahudi.[19] HungariaNama anak harus dipilih dari daftar nama yang telah disetujui sebelumnya.[20][21] Jika nama yang diinginkan tidak ada dalam daftar, orang tua perlu mengajukan permohonan untuk persetujuan. Permohonan dikaji oleh Balai Penelitian Linguistik Akademi Sains Hungaria mengikuti prinsip.[22] Anak-anak yang lahir dari warga negara asing boleh memiliki nama yang dipilih sesuai dengan perundang-undangan asing.[23] IndonesiaPeraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan mengatur penamaan di Indonesia. Dokumen tersebut mewajibkan nama-nama ditulis dalam aksara Latin, bukan sebuah mononim (dengan ketentuan mininum 2 kata) dan tidak lebih dari 60 karakter, termasuk spasi (meskipun Kependudukan dan Catatan Sipil mengklaim tidak lebih dari 55 karakter[24]). Nama yang sulit untuk dibaca, bermakna negatif dan multitafsir, disingkat menggunakan angka dan simbol, termasuk gelar akademik, juga dilarang.[25] Sebelum tahun 2022, belum ada peraturan mengenai penamaan di Indonesia,[26] memicu kemunculan nama-nama yang aneh. Akan tetapi, pemerintah Karanganyar mencoba mengatur penamaan dengan melarang "nama kebarat-baratan" pada tahun 2019, memicu kritikan dari sejumlah anggota DPR.[27] IslandiaOrang tua hanya boleh memilih nama anak dari sebuah daftar sekitar 1800 nama untuk masing-masing jenis kelamin.[28] Komite Penamaan Islandia mempertahankan daftar itu dan mendengar permintaan untuk pengecualian. ItaliaUndang-undang melarang nama-nama yang dianggap konyol atau memalukan.[29] JepangDemikian pula dengan Tiongkok, Jepang memiliki sejumlah karakter yang dapat digunakan dalam nama anak. KyrgyzstanBeberapa orang Kyrgyz telah merusiakan (rusifikasi) nama-nama mereka.[30][31][32] Sebuah undang-undang yang melarang nama-nama yang dirusiakan telah diusulkan.[33] MalaysiaMulai tahun 2006, warna, sayuran, buah-buahan, serangga, dan makhluk hidup selain manusia dilarang digunakan sebagai nama oleh Departemen Registrasi Nasional Malaysia.[34] Selandia BaruUndang-Undang Pendaftaran Kelahiran, Kematian dan Pernikahan 1995 melarang nama-nama yang "mungkin menyinggung perasaan bagi orang yang berakal sehat; atau [...] terlalu panjang; atau tanpa justifikasi yang memadai, [...] menyertakan, atau menyerupai, gelar resmi atau jabatan." Departemen Urusan Internasional mengatur itu. PortugalPortugal memiliki daftar nama yang disetujui dan tidak disetujui yang diterbitkan secara berkala oleh Lembaga Pendaftaran di Departemen Kehakiman.[35] Arab SaudiAda 50 nama yang dilarang oleh Arab Saudi.[36][37][38][39][40][41][42][43][44][45] SwediaNama depan Swedia "tidak akan disetujui jika dapat menyinggung perasaan atau dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang yang menggunakannya, atau nama-nama yang untuk beberapa alasan yang jelas tidak cocok sebagai nama depan." TajikistanPemerintah Tajikistan telah mengumumkan penyusunan daftar 3.000 nama yang telah disetujui, semua mengacu kepada budaya Tajik, sehingga melarang nama-nama dan akhiran Arab/Islam, yang dianggap memecah belah.[46][47] Di antara orang Tajik yang lebih religius, nama-nama Arab Muslim telah menjadi lebih populer dari nama Tajik.[48] Pemerintah Tajik telah menggunakan kata "pelacur" untuk menyebut perempuan berhijab dan menggalakkan pencukuran jenggot, selain mempertimbangkan pelarangan nama-nama Arab Muslim untuk anak-anak dan membuat orang-orang menggunakan nama Tajik.[49][50][51][52][53][54][55] Presiden Tajikistan Rakhmon (Rahmon) mengatakan bahwa kitab syair Persia Shahnameh harus digunakan sebagai sumber untuk nama-nama, dengan undang-undang yang diusulkannya mengisyaratkan bahwa nama Muslim akan dilarang setelah undang-undang anti jilbab dan anti jenggotnya.[56] Amerika SerikatLarangan berbeda-beda tergantung negara bagian, dan kebanyakan ditegakkan demi kepraktisan. Misalnya, beberapa negara bagian membatasi jumlah karakter dalam sebuah nama, karena keterbatasan dalam perangkat lunak yang digunakan untuk pencatatan resmi. Untuk alasan yang sama, beberapa negara bagian melarang penggunaan angka atau piktogram. Beberapa negara bagian melarang penggunaan kata-kata kotor. Sebaliknya, beberapa negara bagian, seperti Kentucky, tidak memiliki undang-undang nama apapun. Pengadilan telah menafsirkan Konstitusi Amerika Serikat dan Amendemen Pertama seperti umumnya untuk mendukung hak orang tua untuk memilih nama anak-anak mereka. Salah satu undang-undang nama yang dimana beberapa orang menganggapnya ketat adalah adanya larangan tanda diakritik di California, seperti dalam nama José. Kantor Catatan Penting di California mengharuskan nama-nama hanya berisi 26 karakter dari alfabet bahasa inggris. Tidak ada hukum yang membatasi penggunaan informal tanda diakritik dan banyak orang tua melakukan hal ini.[57] Lihat juga
Referensi
Pranala luar |