Abdulrachman Setjowibowo
Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Abdulrachman Setjowibowo BBA (21 September 1916 – 24 Juni 1982) adalah seorang perwira polisi, politisi, birokrat, dan diplomat dari Indonesia. Ia menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tahun 1960 hingga 1969 dan sebagai duta besar untuk Finlandia dari tahun 1979 hingga wafatnya pada tahun 1982. Masa kecil dan karier di Hindia BelandaAbdulrachman Setjowibowo lahir pada tanggal 21 September 1916 di Kebumen.[1] Ia bekerja sebagai seorang pamong praja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Grobogan pada masa Hindia Belanda.[2] Setelah Jepang menduduki Hindia Belanda, ia meneruskan kariernya sebagai pamong praja. Salah satu jabatan yang diembannya selama masa penjajahan Jepang adalah sebagai Sontyoo (bahasa Jepang: 村長, Sonchou, Camat) Pulokulon.[3] Karier di kepolisianAbdulrachman memulai pengabdiannya di jawatan kepolisian setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Dia menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Kepolisian Negara pada awal tahun 1950an. Beberapa tahun kemudian, pada bulan Agustus 1956, Abdulrachman bersama dengan beberapa perwira polisi dikirimkan ke Amerika Serikat untuk mengikuti kursus polisi selama enam bulan.[4] Dia kemudian ditunjuk sebagai staf pribadi Kepala Kepolisian Negara untuk hubungan internasional dan Direktur Hubungan Internasional Kepolisian.[5] Abdurachman menerima kenaikan pangkat dari komisaris besar polisi menjadi brigadir jenderal polisi ketika menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.[6] Ia kembali menerima promosi pangkat ke inspektur jenderal polisi ketika menjabat sebagai direktur jenderal agraria. Ia mengakhiri masa dinasnya di kepolisian pada bulan Januari 1971.[7] Anggota Dewan Perancang NasionalUsai memegang berbagai jabatan di lingkungan kepolisian, Abdulrachman ditunjuk sebagai anggota dari Dewan Perancang Nasional (Depernas) yang baru dibentuk pada bulan Juli 1959.[8] Ia dilantik pada tanggal 14 August 1959.[9] Satu bulan setelah dilantik sebagai anggota Depernas, sidang pleno Depernas diadakan pada tanggal 21 September. Abdulrachman memutuskan untuk bergabung dengan seksi kenegaraan dari Depernas section dan kemudian menjadi anggota subseksi keamanan dan pertahanan hingga November 1959.[10] Setelah itu, Abdulrachman masuk ke seksi penelitian nasional dari bulan Desember 1959 hingga Februari 1960. Abdulrachman kembali ke dalam seksi keamanan dan pertahanan pada bulan Maret 1960 dan menjabat hingga bulan April 1960.[11] Usai berkiprah dalam berbagai komisi di Depernas, Abdulrachman menjabat sebagai anggota Badan Pekerja Depernas pada bulan Januari 1961. Badan pekerja ini bertugas untuk membantu Presiden dalam perencanaan, penilaian, dan pengawasan pembangunan. Ia duduk di dalam badan pekerja sampai dengan pembubaran Depernas pada tahun 1963.[12] Anggota Dewan Perwakilan RakyatPada tanggal 24 Juni 1960, Abdulrachman ditunjuk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) yang baru saja dibentuk. Ia mewakili Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di dalam dewan tersebut. Ia dilantik sebagai anggota sehari setelah penunjukannya.[6] Karena DPR-GR berada di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), Abdulrachman juga merangkap sebagai anggota MPRS dan harus duduk di dalam komisi DPR-GR dan MPRS. Di DPR-GR, Abdulrachman menjadi anggota komisi B yang mengurus keuangan, sedangkan di MPRS, Abdulrachman masuk ke dalam komisi C yang membidangi pemerintahan, keamanan, dan pertahanan.[13] Pada bulan April 1966, fraksi Golongan Karya di DPR-GR mengadakan konvensi untuk menentukan anggota DPR-GR yang akan dicalonkan untuk kursi pimpinan. Abdulrachman menjadi salah satu calon dalam konvensi tersebut, namun ia hanya memperoleh 6 dari 65 suara dan kalah dari Mursalin Daeng Mamangung dan Syarief Thayeb.[6] Abdulrachman terpilih sebagai Ketua Panitia Anggaran DPR-GR hingga bulan Maret 1968 setelah beberapa tahun duduk sebagai anggota biasa.[14] Selama ia duduk di dalam Panitia Anggaran, Abdulrachman terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyempurnaan dan Pembaharuan Cara-Cara Pemungutan Pajak Negara. Abdulrachman mengkritik RUU tersebut karena isi RUU yang bertentangan dengan judulnya dan bahwa pasal-pasal yang memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk merubah ordonasi pajak bertentangan dengan pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar Indonesia.[15] PSSI dan PersijaSelain kariernya dalam dunia politik dan kepolisian, Abdulrachman juga aktif dalam organisasi sepakbola di tingkat daerah dan nasional. Abdulrachman merupakan salah satu tokoh kunci dalam penyelenggaraan pertandingan sepakbola di Pesta Olahraga Asia 1962.[16] Setelah Pesta Olahraga Asia usai, Abdulrachman menjabat sebaga Ketua Kehormatan dari klub sepakbola Persija Jakarta dan Wakil Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ketika terjadi pertentangan antara Persija dan PSSI, Abdulrachman dipercayakan untuk menjabat sebagai ketua umum sementara.[17][18] Selain di tingkat nasional, Abdulrachman juga terlibat dalam penyelenggaraan olahraga tingkat internasional. Ia menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam komite penyelenggaraan Pesta Olahraga Asia 1970.[19] Direktur Jenderal AgrariaAbdulrachman mulai menjabat sebagai Direktur Jenderal Agraria Departemen Dalam Negeri pada tanggal 29 Maret 1969.[20] Masa jabatannya berakhir pada tanggal 5 Agustus dan ia digantikan oleh Brigjen Daryono.[21] Sesaat sebelum mengakhiri kariernya di Departemen Dalam Negeri, ia ditunjuk oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi sebagai wakil ketua Tim Penelitian Masalah Pertanahan.[22] Duta Besar Indonesia untuk FinlandiaAbdulrachman dicalonkan oleh Presiden Soeharto sebagai Duta Besar Indonesia untuk Finlandia beberapa saat setelah pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Jenderal. Pemerintah Finlandai menyetujui pencalonannya pada awal bulan Juni 1979[23] dan Abdulrachman dilantik sebagai duta besar pada tanggal 23 Juni 1979.[24] Di tengah masa jabatannya sebagai Duta Besar, Abdulrachman meninggal secara mendadak pada tanggal 24 Juni 1982 setelah dirawat di Amsterdam.[25] Jenazahnya dimakamkan di sebuah pemakaman umum yang terletak di Kuncen, Yogyakarta.[26] Referensi
|