Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau biasa disingkat menjadi BP3, adalah unit pelaksana teknis dari Pusat Asesmen Pendidikan pada Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan yang bertugas melaksanakan pengelolaan pengujian pendidikan.[1] Tujuan utama pendirian organisasi ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan pengujian di bidang pendidikan yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel. Organisasi ini bertanggung jawab atas berbagai bentuk pengujian pendidikan di Indonesia.[2] FungsiDalam melaksanakan tugasnya, BP3 menyelenggarakan fungsi:[1]
Media sosialBP3 memiliki sejumlah akun media sosial untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yakni:
Lihat pulaReferensi |