Bintang Kemanusiaan
Bintang Kemanusiaan merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati seseorang atas jasanya menegakkan nilai peri kemanusiaan, peri keadilan bangsa, dan hak asasi manusia.[1] Penghargaan ini dibentuk secara resmi pada tahun 2009.[2] Bintang ini berada setingkat di bawah Bintang Mahaputera dan tidak memiliki kelas di dalamnya.[3] Bintang ini diberikan kepada mereka yang berjasa besar terhadap negara dan bangsa dalam hal penegakan nilai kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia.[1] Sebagai pemberi tanda kehormatan, Presiden Indonesia, secara langsung menjadi pemilik tanda kehormatan ini. Sama seperti Presiden, Wakil Presiden Indonesia juga secara langsung memiliki tanda kehormatan ini.[4] BentukBintang Kemanusiaan terdiri atas kalung, patra, dan miniatur. Bintang Kemanusiaan berwarna kuning emas bersudut lima dengan ujung berupa pentol mutiara. Di antara sudut-sudutnya ada sebuah sinar kecil yang juga berjumlah lima. Di tengah bintang, terdapat relief rantai melingkar berwarna putih. Di bagian atas tengahnya, terdapat tulisan "KEMANUSIAAN" berwarna merah yang membentuk lengkungan. Sementara itu, di bagian bawah tengahnya, terdapat relief burung merpati yang berwarna putih. Pita kalung dan miniatur Bintang Kemanusiaan berwarna dasar biru muda dengan lajur kuning di masing-masing pinggirnya.[5] Daftar penerima
Lihat pulaReferensi
|