Satyalancana Kesetiaan
Satyalancana Kesetiaan adalah sebuah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah mengabdi beberapa tahun berturut-turut.[1] Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1958.[2] Tanda kehormatan ini dibentuk untuk memberikan penghargaan atas prajurit TNI yang telah menunjukkan keberaniannya dan telah bekerja dengan setia dan bersungguh-sungguh. Tanda kehormatan ini terdiri atas empat kelas menurut lamanya pengabdian yang setiap kelasnya memiliki selisih satu windu (8 tahun).[3] Bentuk
Satyalancana Kesetiaan berbentuk lingkaran yang dibuat dari bahan logam kuningan. Tepat di tengahnya terdapat tulisan bersusun "PRAJURIT SETIA" yang diikuti dengan angka romawi jenis satyalancana yang diterima. Di sekeliling tulisan melingkar setangkai padi dan kapas. Setiap jenis satyalancana dibedakan dari warna medali dan motif lajur pita penggantung. Satyalancana Kesetiaan 32 tahun dan 24 tahun berwarna emas, 16 tahun berwarna perak, dan 8 tahun berwarna perunggu. Pita penggantung satyalancana memiliki lajur berwarna biru muda di sisi kanan dan kiri, biru tua di tengahnya, serta ditambah motif lajur tambahan yang beragam di setiap jenisnya. Di lajur pita bagian tengah dilekatkan logam kecil berwarna perak bertuliskan angka romawi jenis satyalancana yang diterima.[4] Lihat pulaReferensi
|