Share to:

Daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana di Kalimantan Timur

Berikut daftar Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur adalah:

Kabupaten/
Kota
Foto Bupati/
Wali Kota
Bupati/
Wali Kota
Foto Wakil Bupati/
Wali Kota
Wakil Bupati/
Wali Kota
Mulai Menjabat Selesai Menjabat
(Direncanakan)
Ref

Kabupaten
Berau

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Sri Juniarsih Mas
Gamalis 15 April 2025 15 April 2030

Kabupaten
Kutai Barat

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Frederick Edwin
Nanang Adriani 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Kutai Kartanegara

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Edi Damansyah
Rendi Solihin 26 Februari 2021 Menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2024 [1]

Kabupaten
Kutai Timur

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Ardiansyah Sulaiman
Mahyunadi 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Mahakam Ulu

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Bonifasius Belawan Geh
Yohanes Avun 26 Februari 2021 Menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan umum Bupati Mahakam Ulu 2024 [1]

Kabupaten
Paser

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Fahmi Fadli
Ikhwan Antasari 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Penajam Paser Utara

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Mudyat Noor
Abdul Waris Muin 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kota
Balikpapan

Daftar Wali Kota/Wakil Wali Kota
Rahmad Mas'ud
Bagus Susetyo 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kota
Bontang

Daftar Wali Kota/Wakil Wali Kota
Neni Moerniaeni
Agus Haris 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kota
Samarinda

Daftar Wali Kota/Wakil Wali Kota
Andi Harun
Saefuddin Zuhri 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Catatan:

  • "Mulai menjabat" merupakan tanggal pelantikan pada awal atau saat berlangsungnya periode kepemimpinan yang sedang berjalan. Untuk penjabat bupati/walikota, merupakan tanggal pengangkatan atau perpanjangan sebagai penjabat bupati/walikota.
  • Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024 bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.

Referensi

  1. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Kaltim260221

Lihat pula

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya