Share to:

Daftar kepala daerah dan wakil kepala daerah petahana di Maluku

Berikut daftar Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 11 kabupaten/kota di Maluku adalah:

Kabupaten/
Kota
Foto Bupati/
Wali Kota
Bupati/
Wali Kota
Foto Wakil Bupati/
Wali Kota
Wakil Bupati/
Wali Kota
Mulai Menjabat Selesai Menjabat
(Direncanakan)
Ref

Kabupaten
Buru

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Syarief Hidayat
(Penjabat)
24 Mei 2024 Menunggu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan umum Bupati Buru 2024 [1]

Kabupaten
Buru Selatan

Daftar Bupati/Wakil Bupati
La Hamidi
Gerson Eliaser Selsily 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Kepulauan Aru

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Timotius Kaidel
Mohamad Djumpa 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Kepulauan Tanimbar

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Ricky Jauwerissa
Juliana Chatarina Ratuanak 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Maluku Barat Daya

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Benyamin Thomas Noach
Agustinus Lekwardai Kilikily 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Maluku Tengah

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Zulkarnain Awat Amir
Mario Lawalata 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Maluku Tenggara

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Muhammad Thaher Hanubun
Carlos Viali Rahantoknam 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Seram Bagian Barat

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Asri Arman
Selfinus Kainama 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kabupaten
Seram Bagian Timur

Daftar Bupati/Wakil Bupati
Fachri Husni Alkatiri
Muhammad Miftah Toha 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kota
Ambon

Daftar Wali Kota/Wakil Wali Kota
Bodewin Wattimena
Elly Toisutta 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Kota
Tual

Daftar Wali Kota/Wakil Wali Kota
Akhmad Yani Renuat
Amir Rumra 20 Februari 2025 20 Februari 2030

Catatan:

  • "Mulai menjabat" merupakan tanggal pelantikan pada awal atau saat berlangsungnya periode kepemimpinan yang sedang berjalan. Untuk penjabat bupati/walikota, merupakan tanggal pengangkatan atau perpanjangan sebagai penjabat bupati/walikota.
  • Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 27/PUU-XXII/2024 bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan serentak secara nasional tahun 2024 sepanjang tidak melewati 5 (lima) tahun masa jabatan.

Referensi

  1. ^ "Penjabat Wali Kota Ambon, Bupati Buru dan SBB Resmi Dilantik". Tribunambon.com. Diakses tanggal 2024-05-28. 

Lihat pula

Prefix: a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x y z 0 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Portal di Ensiklopedia Dunia

Kembali kehalaman sebelumnya